Artikel

Paparan Materi Pengelolaan Keuangan Desa dalam Sosialisasi Monev Keuangan serta Aset Pemerintah Desa Tahun 2025

12 September 2025  Administrator  87 Kali Dibaca  PEMERINTAHAN

Penadaran (11/09/2025). Paparan materi mengenai Pengelolaan Keuangan Desa menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Keuangan serta Aset Pemerintah Desa Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Grobogan di Pendopo Kantor Kecamatan Gubug, Kamis (11/09/2025).

Acara diikuti oleh lima desa, yaitu Penadaran, Ginggangtani, Glapan, Trisari, dan Ngroto. Masing-masing desa menghadirkan perwakilan lengkap, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan/seksi, bendahara, admin, hingga pencatat aset desa. Dari Desa Penadaran hadir Kepala Desa Sholehaturidlo, S.E., M.H., Ketua BPD A. Ansori, Sekretaris Desa Ari Nugroho, S.S., Kaur Keuangan Jumino, S.P., Kaur TU dan Umum Nur Hani, Kaur Perencanaan Wiratmoko, serta Ketua TPK Sutadi. Kehadiran lengkap jajaran perangkat desa ini menunjukkan keseriusan dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik.

Paparan materi disampaikan oleh Busri, S.E., M.M., CIAL dari Tim Inspektorat Kabupaten Grobogan. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta disiplin anggaran dalam setiap proses pengelolaan keuangan desa. Busri juga menguraikan lima tahapan utama siklus pengelolaan keuangan desa.

“Pengelolaan keuangan desa meliputi lima tahapan utama,” jelasnya. Pertama, perencanaan, mencakup penyusunan RPJMDes, RKPDes, serta APBDes. Kedua, pelaksanaan, yakni realisasi anggaran sesuai dokumen perencanaan. Ketiga, penatausahaan, berupa pencatatan seluruh transaksi keuangan dalam Buku Kas Umum dan dokumen pendukung. Keempat, pelaporan, yaitu penyampaian laporan realisasi APBDes secara periodik. Kelima, pertanggungjawaban, berupa laporan akhir tahun yang disampaikan kepada bupati melalui camat serta diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan sesi materi pertama dari rangkaian Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Keuangan serta Aset Pemerintah Desa Tahun 2025. Melalui paparan ini, peserta diharapkan semakin memahami prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa sehingga aparatur mampu melaksanakan tata kelola keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan serta berpihak pada masyarakat.

(Korespondensi: J. Windhandini)

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

akasih

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN
Desa : Penadaran
Kecamatan : Gubug
Kabupaten : Grobogan
Kodepos : 58164
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 668
    Kemarin : 346
    Total Pengunjung : 71,495
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.143
    Browser : Mozilla 5.0