Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMERINTAHAN

Pemdes Penadaran Ikuti Rakor Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Dispermades Grobogan

Penadaran (10/02/2026) – Pemerintah Desa Penadaran melalui Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Nur Hani, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Rakor ini membahas pengelolaan aset desa serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelembagaan desa.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan pada Senin, 9 Februari 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Rakor berlangsung di Aula Bina Desa Dispermades Kabupaten Grobogan.

Dalam rakor tersebut disampaikan sejumlah catatan penting terkait pengelolaan aset desa. Dispermades mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak desa yang belum secara optimal melakukan pendataan dan pencatatan aset desa. Salah satu permasalahan yang kerap ditemukan adalah aset berupa jalan desa yang belum dimasukkan ke dalam daftar aset desa, serta belum dilaporkan dalam Laporan Hasil Inventarisasi Aset (LHI/LHIA). Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidaktertiban administrasi dan kendala dalam proses pemeriksaan maupun audit.

Selain itu, rakor juga membahas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelembagaan desa. Dalam forum tersebut ditegaskan adanya kewajiban bagi pemerintah desa untuk mendaftarkan unsur kelembagaan desa ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Unsur yang dimaksud meliputi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW, serta anggota Linmas. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi unsur kelembagaan desa yang menjalankan tugas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

Usai pelaksanaan rakor, kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa (LHIA). Dalam tahapan ini, desa diwajibkan membawa LHIA hingga pengadaan tahun 2025 serta Neraca Aset Desa Tahun 2025 sebagai bahan verifikasi dan evaluasi oleh Dispermades Kabupaten Grobogan.

Melalui keikutsertaan dalam rakor dan verifikasi tersebut, Pemerintah Desa Penadaran diharapkan dapat semakin meningkatkan ketertiban administrasi aset desa, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset desa, serta memastikan pemenuhan kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelembagaan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Korespondensi : Nur Hani

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.377.669.000,00
Realisasi:RP 35.252.152,00

2.56%

Belanja

Anggaran:Rp 1.389.328.912,00
Realisasi:RP 34.901.173,00

2.51%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 11.659.912,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 373.456.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 125.416.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 431.197.000,00
Realisasi:RP 35.224.558,00

8.17%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 400.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 27.594,00

0.92%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 708.813.000,00
Realisasi:RP 34.901.173,00

4.92%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 620.596.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 9.200.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 45.719.912,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMERINTAHAN

Pemdes Penadaran Ikuti Rakor Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Dispermades Grobogan

Penadaran (10/02/2026) – Pemerintah Desa Penadaran melalui Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Nur Hani, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Rakor ini membahas pengelolaan aset desa serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelembagaan desa.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan pada Senin, 9 Februari 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Rakor berlangsung di Aula Bina Desa Dispermades Kabupaten Grobogan.

Dalam rakor tersebut disampaikan sejumlah catatan penting terkait pengelolaan aset desa. Dispermades mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak desa yang belum secara optimal melakukan pendataan dan pencatatan aset desa. Salah satu permasalahan yang kerap ditemukan adalah aset berupa jalan desa yang belum dimasukkan ke dalam daftar aset desa, serta belum dilaporkan dalam Laporan Hasil Inventarisasi Aset (LHI/LHIA). Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidaktertiban administrasi dan kendala dalam proses pemeriksaan maupun audit.

Selain itu, rakor juga membahas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelembagaan desa. Dalam forum tersebut ditegaskan adanya kewajiban bagi pemerintah desa untuk mendaftarkan unsur kelembagaan desa ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Unsur yang dimaksud meliputi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW, serta anggota Linmas. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi unsur kelembagaan desa yang menjalankan tugas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

Usai pelaksanaan rakor, kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa (LHIA). Dalam tahapan ini, desa diwajibkan membawa LHIA hingga pengadaan tahun 2025 serta Neraca Aset Desa Tahun 2025 sebagai bahan verifikasi dan evaluasi oleh Dispermades Kabupaten Grobogan.

Melalui keikutsertaan dalam rakor dan verifikasi tersebut, Pemerintah Desa Penadaran diharapkan dapat semakin meningkatkan ketertiban administrasi aset desa, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset desa, serta memastikan pemenuhan kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelembagaan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Korespondensi : Nur Hani

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.377.669.000,00
Realisasi:RP 35.252.152,00

2.56%

Belanja

Anggaran:Rp 1.389.328.912,00
Realisasi:RP 34.901.173,00

2.51%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 11.659.912,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 373.456.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 125.416.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 431.197.000,00
Realisasi:RP 35.224.558,00

8.17%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 400.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 27.594,00

0.92%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 708.813.000,00
Realisasi:RP 34.901.173,00

4.92%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 620.596.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 9.200.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 45.719.912,00
Realisasi:RP 0,00

0%