Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

KEAGAMAAN

Pengurus Mushola Al Muhtakim Desa Penadaran Ikuti Sosialisasi Pencairan Dana Hibah Tahun Anggaran 2026

Penadaran (09/02/2026) Pengurus Mushola Al Muhtakim RT 006 RW 002 Dusun Sasak Desa Penadaran yang didampingi Pemerintah Desa Penadaran menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencairan Dana Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2026 yang dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pendopo Kabupaten Grobogan.

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para penerima hibah, khususnya di bidang keagamaan, terkait mekanisme, ketentuan, dan pertanggungjawaban pencairan dana hibah tahun anggaran 2026.

Dari Desa Penadaran, kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan Pengurus Mushola Al Muhtakim Yatin yang didampingi oleh perwakilan Pemerintah Desa Penadaran Jumino, S.P. Kehadiran pengurus mushola dalam kegiatan ini dikarenakan pada tahun anggaran 2026 Mushola Al Muhtakim ditetapkan sebagai salah satu penerima dana hibah dengan nilai sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Rangkaian acara sosialisasi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Selanjutnya, laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Grobogan, Ali Anwar, S.Sos., M.M. Dalam laporannya, ia menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan serta menjelaskan bahwa jumlah penerima hibah bidang keagamaan tahun 2026 mencapai 272 penerima, yang terdiri dari tempat ibadah dan lembaga pendidikan nonformal, dengan total anggaran sebesar Rp6.492.500.000.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Bupati Grobogan, Setyo Hadi. Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah secara transparan, akuntabel, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya. Ia juga berpesan agar dana hibah dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, Bupati Grobogan menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan alokasi anggaran hibah dari tahun ke tahun.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan paparan materi mengenai petunjuk pelaksanaan serta ketentuan pencairan dana hibah bidang keagamaan tahun anggaran 2026. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada para peserta untuk memperoleh kejelasan terkait teknis pencairan dan pelaporan dana hibah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para penerima hibah, termasuk Pengurus Mushola Al Muhtakim Desa Penadaran, dapat memahami secara utuh tata kelola dana hibah sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Korespondensi

Jumino,S.P.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.377.669.000,00
Realisasi:RP 35.252.152,00

2.56%

Belanja

Anggaran:Rp 1.389.328.912,00
Realisasi:RP 34.901.173,00

2.51%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 11.659.912,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 373.456.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 125.416.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 431.197.000,00
Realisasi:RP 35.224.558,00

8.17%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 400.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 27.594,00

0.92%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 708.813.000,00
Realisasi:RP 34.901.173,00

4.92%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 620.596.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 9.200.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 45.719.912,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

KEAGAMAAN

Pengurus Mushola Al Muhtakim Desa Penadaran Ikuti Sosialisasi Pencairan Dana Hibah Tahun Anggaran 2026

Penadaran (09/02/2026) Pengurus Mushola Al Muhtakim RT 006 RW 002 Dusun Sasak Desa Penadaran yang didampingi Pemerintah Desa Penadaran menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencairan Dana Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2026 yang dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pendopo Kabupaten Grobogan.

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para penerima hibah, khususnya di bidang keagamaan, terkait mekanisme, ketentuan, dan pertanggungjawaban pencairan dana hibah tahun anggaran 2026.

Dari Desa Penadaran, kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan Pengurus Mushola Al Muhtakim Yatin yang didampingi oleh perwakilan Pemerintah Desa Penadaran Jumino, S.P. Kehadiran pengurus mushola dalam kegiatan ini dikarenakan pada tahun anggaran 2026 Mushola Al Muhtakim ditetapkan sebagai salah satu penerima dana hibah dengan nilai sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Rangkaian acara sosialisasi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Selanjutnya, laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Grobogan, Ali Anwar, S.Sos., M.M. Dalam laporannya, ia menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan serta menjelaskan bahwa jumlah penerima hibah bidang keagamaan tahun 2026 mencapai 272 penerima, yang terdiri dari tempat ibadah dan lembaga pendidikan nonformal, dengan total anggaran sebesar Rp6.492.500.000.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Bupati Grobogan, Setyo Hadi. Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah secara transparan, akuntabel, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya. Ia juga berpesan agar dana hibah dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, Bupati Grobogan menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan alokasi anggaran hibah dari tahun ke tahun.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan paparan materi mengenai petunjuk pelaksanaan serta ketentuan pencairan dana hibah bidang keagamaan tahun anggaran 2026. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada para peserta untuk memperoleh kejelasan terkait teknis pencairan dan pelaporan dana hibah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para penerima hibah, termasuk Pengurus Mushola Al Muhtakim Desa Penadaran, dapat memahami secara utuh tata kelola dana hibah sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Korespondensi

Jumino,S.P.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.377.669.000,00
Realisasi:RP 35.252.152,00

2.56%

Belanja

Anggaran:Rp 1.389.328.912,00
Realisasi:RP 34.901.173,00

2.51%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 11.659.912,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 373.456.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 125.416.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 431.197.000,00
Realisasi:RP 35.224.558,00

8.17%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 400.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 27.594,00

0.92%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 708.813.000,00
Realisasi:RP 34.901.173,00

4.92%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 620.596.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 9.200.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 5.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 45.719.912,00
Realisasi:RP 0,00

0%