Penadaran (06/02/2026) Tim Penggerak PKK Desa Penadaran menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Kekerasan terhadap Anak pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Penadaran mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan kader Posyandu dan PKK sebagai peserta utama.
Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap isu perlindungan anak yang masih menjadi tantangan di tengah masyarakat. Pernikahan dini dan kekerasan terhadap anak dinilai dapat berdampak serius terhadap tumbuh kembang anak, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial, sehingga diperlukan upaya pencegahan sejak dini melalui edukasi dan penguatan peran keluarga serta lingkungan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan yang berisi penyampaian maksud dan tujuan sosialisasi kepada para peserta. Dalam Acara pembukaan disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para kader, agar mampu menjadi agen pencegahan di lingkungan masing-masing. Acara kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan sebagai wujud penanaman nilai kebangsaan dan kepedulian terhadap masa depan generasi muda.
Pada sesi sambutan, Ketua TP PKK Desa Penadaran, Dina Amalia, S.Pd., menyampaikan pentingnya peran strategis TP PKK dalam mendampingi keluarga dan anak-anak di lingkungan desa. Ia menegaskan bahwa kader PKK memiliki posisi yang dekat dengan masyarakat sehingga diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta deteksi dini terhadap potensi permasalahan anak.
Sesi inti kegiatan diisi dengan penyampaian materi oleh dua narasumber. Pemateri pertama, Dina Amalia, S.Pd., memaparkan materi tentang kekerasan terhadap anak yang meliputi berbagai bentuk kekerasan, seperti kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Selain itu, ia juga menjelaskan dampak kekerasan terhadap perkembangan anak, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh keluarga dan masyarakat.
Pemateri kedua, Jatmini, S.Pd., menyampaikan materi mengenai pernikahan dini, mulai dari pengertian, batas usia perkawinan sesuai peraturan perundang-undangan, hingga dampak negatif pernikahan dini terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak. Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak serta memberikan pendidikan dan pengasuhan yang optimal.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta tampak antusias dengan mengajukan berbagai pertanyaan, di antaranya terkait cara mengenali tanda-tanda anak yang menjadi korban kekerasan serta mekanisme pelaporan apabila terjadi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
Sebagai penutup, disimpulkan bahwa pencegahan pernikahan dini dan kekerasan terhadap anak membutuhkan dukungan dari semua pihak, terutama keluarga sebagai ujung tombak perlindungan anak. Diharapkan melalui sosialisasi ini, para kader PKK dan Posyandu dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, ramah, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Korespondensi
Jatmini,S.Pd.
Susanto
16 September 2025 21:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...