Penadaran (28/02/2026) Rangkaian kegiatan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (27/02/2026) pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai di Balai Desa Penadaran ditutup dengan sesi penandatanganan berita acara dan penyerahan Laporan Realisasi APBDesa TA 2025 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sesi tersebut menjadi momen penting sebagai bentuk legalitas dan pengesahan atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran desa selama Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berita acara dilakukan oleh kepala Desa penadaran Sholehaturidlo,S.e,M.H dan Ketua BPD A, Ansori sebagai wujud kesepakatan bersama atas laporan yang telah dibahas dan disetujui dalam forum musyawarah.
Setelah penandatanganan, dilakukan penyerahan dokumen Laporan Realisasi APBDesa TA 2025 dari Pemerintah Desa Penadaran kepada BPD. Prosesi ini menandai selesainya tahapan penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban secara resmi.
Kegiatan tersebut disaksikan oleh peserta musyawarah yang terdiri dari unsur pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, serta perwakilan masyarakat. Momentum ini sekaligus menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan dan penyerahan simbolis tersebut, MDST Tahun Anggaran 2025 Desa Penadaran resmi ditutup, menandai berakhirnya siklus pertanggungjawaban anggaran tahun berjalan dan menjadi pijakan untuk perencanaan pembangunan di tahun berikutnya.
Korespondensi : Wiratmoko