Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

BUMDesa

Bimbingan Teknis Aspek Perpajakan dalam Pengelolaan BUM Desa Untuk Perkuat Kapasitas Pengelola

Penadaran (19/09/2025) Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Desa Penadaran mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aspek Perpajakan dalam Pengelolaan Usaha BUM Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan bekerja sama dengan Kantor Pajak Pratama Blora. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 19 September 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai bertempat di Kantor Desa Penadaran dengan sistem daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Bimtek ini diikuti oleh Direktur BUMDesa Sumber Rejo Penadaran Sejahtera Sutadi, bersama Sekretaris BUMDesa Lia Dwi Astuti. Dari pihak Pemerintah Desa Penadaran hadir Kasi Kesejahteraan Istianah.

Tujuan utama kegiatan adalah memberikan pembinaan dan pendampingan bagi lembaga ekonomi desa, khususnya BUMDesa, agar memahami secara utuh kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting, antara lain kedudukan BUMDesa sebagai wajib pajak badan, kewajiban mendaftar, memotong, menyetor atau membayar, serta melapor pajak. Peserta juga mendapat penjelasan mengenai syarat menjadi wajib pajak badan, kewajiban perpajakan, dan ketentuan pengecualian dari objek pajak tertentu.

Lebih lanjut, pembahasan meliputi pemotongan pajak tenaga kerja dan orang pribadi, tarif pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, serta resume skema PMK-168/2023. Selain itu, peserta diberikan pemahaman terkait subjek pemotong, subjek penerima penghasilan, dasar pengenaan pajak, hingga tarif yang berlaku. Topik lain yang dibahas antara lain transaksi jasa dengan badan lain, jasa konstruksi, serta transaksi sewa tanah dan/atau bangunan.

Pemahaman mengenai aspek perpajakan ini sangat penting mengingat BUMDesa adalah lembaga ekonomi desa berstatus badan hukum, sehingga wajib mematuhi regulasi perpajakan. Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pengelola BUMDesa di Desa Penadaran semakin terampil dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, sekaligus mampu mengelola usaha secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Pemerintah Desa Penadaran melalui Kasi Kesejahteraan Istianah menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam tata kelola BUMDesa. Dengan begitu, BUMDesa Sumber Rejo Penadaran Sejahtera dapat terus berkembang sebagai motor penggerak ekonomi desa yang taat aturan sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (Korespondensi : Mas Bayan)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

BUMDesa

Bimbingan Teknis Aspek Perpajakan dalam Pengelolaan BUM Desa Untuk Perkuat Kapasitas Pengelola

Penadaran (19/09/2025) Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Desa Penadaran mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aspek Perpajakan dalam Pengelolaan Usaha BUM Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan bekerja sama dengan Kantor Pajak Pratama Blora. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 19 September 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai bertempat di Kantor Desa Penadaran dengan sistem daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Bimtek ini diikuti oleh Direktur BUMDesa Sumber Rejo Penadaran Sejahtera Sutadi, bersama Sekretaris BUMDesa Lia Dwi Astuti. Dari pihak Pemerintah Desa Penadaran hadir Kasi Kesejahteraan Istianah.

Tujuan utama kegiatan adalah memberikan pembinaan dan pendampingan bagi lembaga ekonomi desa, khususnya BUMDesa, agar memahami secara utuh kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting, antara lain kedudukan BUMDesa sebagai wajib pajak badan, kewajiban mendaftar, memotong, menyetor atau membayar, serta melapor pajak. Peserta juga mendapat penjelasan mengenai syarat menjadi wajib pajak badan, kewajiban perpajakan, dan ketentuan pengecualian dari objek pajak tertentu.

Lebih lanjut, pembahasan meliputi pemotongan pajak tenaga kerja dan orang pribadi, tarif pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, serta resume skema PMK-168/2023. Selain itu, peserta diberikan pemahaman terkait subjek pemotong, subjek penerima penghasilan, dasar pengenaan pajak, hingga tarif yang berlaku. Topik lain yang dibahas antara lain transaksi jasa dengan badan lain, jasa konstruksi, serta transaksi sewa tanah dan/atau bangunan.

Pemahaman mengenai aspek perpajakan ini sangat penting mengingat BUMDesa adalah lembaga ekonomi desa berstatus badan hukum, sehingga wajib mematuhi regulasi perpajakan. Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pengelola BUMDesa di Desa Penadaran semakin terampil dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, sekaligus mampu mengelola usaha secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Pemerintah Desa Penadaran melalui Kasi Kesejahteraan Istianah menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam tata kelola BUMDesa. Dengan begitu, BUMDesa Sumber Rejo Penadaran Sejahtera dapat terus berkembang sebagai motor penggerak ekonomi desa yang taat aturan sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (Korespondensi : Mas Bayan)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%