Penadaran (19/09/2025) Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Desa Penadaran mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aspek Perpajakan dalam Pengelolaan Usaha BUM Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan bekerja sama dengan Kantor Pajak Pratama Blora. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 19 September 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai bertempat di Kantor Desa Penadaran dengan sistem daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Bimtek ini diikuti oleh Direktur BUMDesa Sumber Rejo Penadaran Sejahtera Sutadi, bersama Sekretaris BUMDesa Lia Dwi Astuti. Dari pihak Pemerintah Desa Penadaran hadir Kasi Kesejahteraan Istianah.
Tujuan utama kegiatan adalah memberikan pembinaan dan pendampingan bagi lembaga ekonomi desa, khususnya BUMDesa, agar memahami secara utuh kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting, antara lain kedudukan BUMDesa sebagai wajib pajak badan, kewajiban mendaftar, memotong, menyetor atau membayar, serta melapor pajak. Peserta juga mendapat penjelasan mengenai syarat menjadi wajib pajak badan, kewajiban perpajakan, dan ketentuan pengecualian dari objek pajak tertentu.
Lebih lanjut, pembahasan meliputi pemotongan pajak tenaga kerja dan orang pribadi, tarif pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, serta resume skema PMK-168/2023. Selain itu, peserta diberikan pemahaman terkait subjek pemotong, subjek penerima penghasilan, dasar pengenaan pajak, hingga tarif yang berlaku. Topik lain yang dibahas antara lain transaksi jasa dengan badan lain, jasa konstruksi, serta transaksi sewa tanah dan/atau bangunan.
Pemahaman mengenai aspek perpajakan ini sangat penting mengingat BUMDesa adalah lembaga ekonomi desa berstatus badan hukum, sehingga wajib mematuhi regulasi perpajakan. Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pengelola BUMDesa di Desa Penadaran semakin terampil dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, sekaligus mampu mengelola usaha secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Pemerintah Desa Penadaran melalui Kasi Kesejahteraan Istianah menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam tata kelola BUMDesa. Dengan begitu, BUMDesa Sumber Rejo Penadaran Sejahtera dapat terus berkembang sebagai motor penggerak ekonomi desa yang taat aturan sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (Korespondensi : Mas Bayan)
Susanto
16 September 2025 10:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...