Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMERINTAHAN

Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keuangan serta Aset Desa Oleh Inspektorat Kabupaten Grobogan Tahun 2025

Penadaran (11/09/2025) Inspektorat Kabupaten Grobogan menggelar kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa di Pendopo Kantor Kecamatan Gubug. Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada 10, 11, 12, dan 14 September 2025. Seluruh desa di Kecamatan Gubug mengikuti kegiatan ini secara terjadwal.

Pada sesi tanggal 11 September, kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan melibatkan lima desa, yakni Penadaran, Ginggangtani, Glapan, Trisari, dan Ngroto. Dari Desa Penadaran, hadir Kepala Desa Sholehaturidlo, S.E., M.H., Ketua BPD A. Ansori, Sekretaris Desa Ari Nugroho, S.S., Kaur Keuangan Jumino, S.P., Kaur TU dan Umum Nur Hani, Kaur Perencanaan Wiratmoko, serta Ketua TPK Sutadi.

Camat Gubug, Bambang Supriyadi, S.Sos., membuka kegiatan dengan sambutan, dilanjutkan dengan sesi sosialisasi yang dipandu oleh tim Inspektorat Kabupaten Grobogan. Beberapa narasumber menyampaikan materi penting terkait tata kelola keuangan desa. Busri, S.E., M.M., CIAL menjelaskan tentang pengelolaan keuangan desa, Febri Mustikawati,S.E., memberikan paparan mengenai pengelolaan aset desa, sementara Sunarno, S.E. membahas prosedur pengadaan barang dan jasa di desa.

Peserta diwajibkan membawa dokumen pendukung berupa realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025, laporan atau daftar inventaris aset desa, serta APBDes tiga tahun terakhir. Dokumen ini menjadi dasar dalam proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan tim Inspektorat.

Kegiatan berlangsung lancar dalam suasana interaktif. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan pemeriksaan serta pembahasan dokumen dari masing-masing desa. Tim Inspektorat menekankan pentingnya keteraturan administrasi keuangan dan pengelolaan aset agar tidak menimbulkan permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan aparat penegak hukum (APH).

Melalui kegiatan ini, perangkat desa diharapkan semakin memahami aturan dan prosedur pengelolaan keuangan maupun aset. Secara lebih luas, kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Grobogan agar semakin profesional, transparan, dan bebas dari potensi masalah hukum di masa mendatang (Korespondesi : J. Windhandini).

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMERINTAHAN

Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keuangan serta Aset Desa Oleh Inspektorat Kabupaten Grobogan Tahun 2025

Penadaran (11/09/2025) Inspektorat Kabupaten Grobogan menggelar kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa di Pendopo Kantor Kecamatan Gubug. Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada 10, 11, 12, dan 14 September 2025. Seluruh desa di Kecamatan Gubug mengikuti kegiatan ini secara terjadwal.

Pada sesi tanggal 11 September, kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan melibatkan lima desa, yakni Penadaran, Ginggangtani, Glapan, Trisari, dan Ngroto. Dari Desa Penadaran, hadir Kepala Desa Sholehaturidlo, S.E., M.H., Ketua BPD A. Ansori, Sekretaris Desa Ari Nugroho, S.S., Kaur Keuangan Jumino, S.P., Kaur TU dan Umum Nur Hani, Kaur Perencanaan Wiratmoko, serta Ketua TPK Sutadi.

Camat Gubug, Bambang Supriyadi, S.Sos., membuka kegiatan dengan sambutan, dilanjutkan dengan sesi sosialisasi yang dipandu oleh tim Inspektorat Kabupaten Grobogan. Beberapa narasumber menyampaikan materi penting terkait tata kelola keuangan desa. Busri, S.E., M.M., CIAL menjelaskan tentang pengelolaan keuangan desa, Febri Mustikawati,S.E., memberikan paparan mengenai pengelolaan aset desa, sementara Sunarno, S.E. membahas prosedur pengadaan barang dan jasa di desa.

Peserta diwajibkan membawa dokumen pendukung berupa realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025, laporan atau daftar inventaris aset desa, serta APBDes tiga tahun terakhir. Dokumen ini menjadi dasar dalam proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan tim Inspektorat.

Kegiatan berlangsung lancar dalam suasana interaktif. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan pemeriksaan serta pembahasan dokumen dari masing-masing desa. Tim Inspektorat menekankan pentingnya keteraturan administrasi keuangan dan pengelolaan aset agar tidak menimbulkan permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan aparat penegak hukum (APH).

Melalui kegiatan ini, perangkat desa diharapkan semakin memahami aturan dan prosedur pengelolaan keuangan maupun aset. Secara lebih luas, kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Grobogan agar semakin profesional, transparan, dan bebas dari potensi masalah hukum di masa mendatang (Korespondesi : J. Windhandini).

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%