Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMERINTAHAN

Musdesus Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan Dana Desa 2025 Digelar Pemerintah Desa Penadaran

Penadaran (25/08/2025) Pemerintah Desa Penadaran menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan kegiatan ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025. Acara berlangsung pada hari Senin (25/8) di Warung Tugu Lumpang Desa Penadaran Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan.

Musdesus dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa beserta perangkat, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, pengurus TP PKK, pengurus Posyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Camat Gubug bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat. Turut hadir pula penyuluh pertanian lapangan (PPL), penyuluh peternakan, pengurus BUMDes Sumber Rejo Penadaran Sejahtera, serta tenaga ahli dari Dispermades Kabupaten Grobogan.

Fokus utama musyawarah adalah penguatan ketahanan pangan desa. Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDT) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengamanatkan penetapan program ketahanan pangan melalui musyawarah desa. Musdesus menjadi ruang strategis untuk menampung aspirasi agar kebijakan yang disusun sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi lapangan.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa bersama. Dalam sambutannya, Kepala Desa Penadaran Sholehaturidlo, S.E., M.H. menyampaikan terima kasih kepada seluruh hadirin peserta sekaligus menekankan pentingnya masukan terhadap tiga jenis usaha yang direncanakan dalam program ketahanan pangan desa Penadaran yakni budidaya cabai, penggemukan domba dan ayam petelur. Program ini diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Selanjutnya Camat Gubug Bambang Supriyadi, S.Sos., dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan atas amanat regulasi yang mewajibkan alokasi 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan. Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak berhati-hati dalam pelaksanaan program ini dan berharap program ini mampu berkontribusi terhadap pendapatan Asli Desa mengingat desa Penadaran tergolong desa dengan PAD yang kecil.

Sesi materi menghadirkan narasumber dari PPL Dinas Pertanian, PPL Dinas Peternakan, serta tenaga ahli dari Dispermades yang memaparkan peluang dan tantangan dari ketiga rencana kegitan usaha tersebut. Tim RKPDes kemudian memaparkan analisis usaha sebagai dasar diskusi bersama. Selanjutnya diskusi dipandu langsung oleh Ketua BPD.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara penetapan kegiatan ketahanan pangan Dana Desa 2025 oleh pihak-pihak terkait. Keputusan ini menjadi pijakan penting bagi pelaksanaan program ketahanan pangan di Desa Penadaran, dengan harapan dapat memperkuat kemandirian desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMERINTAHAN

Musdesus Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan Dana Desa 2025 Digelar Pemerintah Desa Penadaran

Penadaran (25/08/2025) Pemerintah Desa Penadaran menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan kegiatan ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025. Acara berlangsung pada hari Senin (25/8) di Warung Tugu Lumpang Desa Penadaran Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan.

Musdesus dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa beserta perangkat, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, pengurus TP PKK, pengurus Posyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Camat Gubug bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat. Turut hadir pula penyuluh pertanian lapangan (PPL), penyuluh peternakan, pengurus BUMDes Sumber Rejo Penadaran Sejahtera, serta tenaga ahli dari Dispermades Kabupaten Grobogan.

Fokus utama musyawarah adalah penguatan ketahanan pangan desa. Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDT) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengamanatkan penetapan program ketahanan pangan melalui musyawarah desa. Musdesus menjadi ruang strategis untuk menampung aspirasi agar kebijakan yang disusun sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi lapangan.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa bersama. Dalam sambutannya, Kepala Desa Penadaran Sholehaturidlo, S.E., M.H. menyampaikan terima kasih kepada seluruh hadirin peserta sekaligus menekankan pentingnya masukan terhadap tiga jenis usaha yang direncanakan dalam program ketahanan pangan desa Penadaran yakni budidaya cabai, penggemukan domba dan ayam petelur. Program ini diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Selanjutnya Camat Gubug Bambang Supriyadi, S.Sos., dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan atas amanat regulasi yang mewajibkan alokasi 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan. Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak berhati-hati dalam pelaksanaan program ini dan berharap program ini mampu berkontribusi terhadap pendapatan Asli Desa mengingat desa Penadaran tergolong desa dengan PAD yang kecil.

Sesi materi menghadirkan narasumber dari PPL Dinas Pertanian, PPL Dinas Peternakan, serta tenaga ahli dari Dispermades yang memaparkan peluang dan tantangan dari ketiga rencana kegitan usaha tersebut. Tim RKPDes kemudian memaparkan analisis usaha sebagai dasar diskusi bersama. Selanjutnya diskusi dipandu langsung oleh Ketua BPD.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara penetapan kegiatan ketahanan pangan Dana Desa 2025 oleh pihak-pihak terkait. Keputusan ini menjadi pijakan penting bagi pelaksanaan program ketahanan pangan di Desa Penadaran, dengan harapan dapat memperkuat kemandirian desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%