Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

BKAD Guyub Rukun Gelar Peningkatan Kapasitas Digitalisasi Desa se-Kecamatan Gubug

Penadaran (18/08/2025) Administrasi desa saat ini menghadapi tantangan yang menuntut kecepatan, efisiensi, dan akurasi. Menjawab kebutuhan tersebut, Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Guyub Rukun Kecamatan Gubug menyelenggarakan kegiatan “Peningkatan Kapasitas Pengembangan Digitalisasi Desa se-Kecamatan Gubug”. Program ini dirancang untuk memperkuat kemampuan aparatur desa dalam memanfaatkan teknologi informasi sekaligus membangun pelayanan publik berbasis digital.

Rencana kegiatan akan berlangsung selama tiga hari. Pada hari pertama, Senin, 1 September 2025, di Kantor Kecamatan Gubug, peserta akan mendapat pemaparan materi digitalisasi desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan memberikan tutorial aktivasi dan penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE), sementara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda) akan mendampingi praktik penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

Hari kedua dan ketiga, 2–3 September 2025, diisi dengan kaji banding ke Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Melalui kegiatan ini, peserta akan belajar dari praktik baik digitalisasi desa yang sudah berjalan, kemudian melakukan evaluasi untuk menilai potensi penerapan di wilayah masing-masing.

Setiap desa di Kecamatan Gubug diminta mengirimkan tiga orang peserta. Desa Penadaran memastikan keikutsertaannya dengan menugaskan Kepala Desa Sholehaturidlo, S.E., M.H., Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S., serta Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Nur Hani.

Biaya penyelenggaraan ditetapkan Rp2.000.000 per peserta, mencakup fasilitas rapat, transportasi, konsumsi, akomodasi, kontribusi tempat kunjungan, narasumber, sertifikat, dan penggandaan materi. Pembayaran dilakukan paling lambat 29 Agustus 2025 melalui Bendahara BKAD Guyub Rukun.

Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, S.E., M.H., menegaskan bahwa pendidikan dan peningkatan kapasitas aparatur desa melalui digitalisasi bukan hanya kebutuhan, tetapi keharusan. Dengan keterampilan baru, perangkat desa dapat bekerja lebih profesional, memberikan pelayanan yang cepat dan transparan, serta mewujudkan tata kelola desa yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Pendidikan teknologi bagi aparatur desa menjadi investasi jangka panjang yang menentukan kualitas pembangunan di tingkat desa.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang