Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan

Penadaran (18/08/2025) Administrasi desa saat ini menghadapi tantangan yang menuntut kecepatan, efisiensi, dan akurasi. Menjawab kebutuhan tersebut, Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Guyub Rukun Kecamatan Gubug menyelenggarakan kegiatan “Peningkatan Kapasitas Pengembangan Digitalisasi Desa se-Kecamatan Gubug”. Program ini dirancang untuk memperkuat kemampuan aparatur desa dalam memanfaatkan teknologi informasi sekaligus membangun pelayanan publik berbasis digital.
Rencana kegiatan akan berlangsung selama tiga hari. Pada hari pertama, Senin, 1 September 2025, di Kantor Kecamatan Gubug, peserta akan mendapat pemaparan materi digitalisasi desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan memberikan tutorial aktivasi dan penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE), sementara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Dinarpusda) akan mendampingi praktik penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
Hari kedua dan ketiga, 2–3 September 2025, diisi dengan kaji banding ke Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Melalui kegiatan ini, peserta akan belajar dari praktik baik digitalisasi desa yang sudah berjalan, kemudian melakukan evaluasi untuk menilai potensi penerapan di wilayah masing-masing.
Setiap desa di Kecamatan Gubug diminta mengirimkan tiga orang peserta. Desa Penadaran memastikan keikutsertaannya dengan menugaskan Kepala Desa Sholehaturidlo, S.E., M.H., Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S., serta Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Nur Hani.
Biaya penyelenggaraan ditetapkan Rp2.000.000 per peserta, mencakup fasilitas rapat, transportasi, konsumsi, akomodasi, kontribusi tempat kunjungan, narasumber, sertifikat, dan penggandaan materi. Pembayaran dilakukan paling lambat 29 Agustus 2025 melalui Bendahara BKAD Guyub Rukun.
Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, S.E., M.H., menegaskan bahwa pendidikan dan peningkatan kapasitas aparatur desa melalui digitalisasi bukan hanya kebutuhan, tetapi keharusan. Dengan keterampilan baru, perangkat desa dapat bekerja lebih profesional, memberikan pelayanan yang cepat dan transparan, serta mewujudkan tata kelola desa yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Pendidikan teknologi bagi aparatur desa menjadi investasi jangka panjang yang menentukan kualitas pembangunan di tingkat desa.
18 September 2025
3.011 Kali
19 Agustus 2025
1.813 Kali
22 Agustus 2025
1.247 Kali
07 Agustus 2025
940 Kali
26 Oktober 2025
829 Kali
18 Juli 2025
584 Kali
07 Mei 2025
502 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...