Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Penadaran (26/09/2025) Pemerintah Desa Penadaran menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 serta Daftar Usulan (DU) RKPDes tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Penadaran pada Jumat, 26 September 2025, mulai pukul 13.15 WIB hingga selesai.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Tim Kecamatan Gubug, Kepala Desa beserta perangkat desa, perwakilan lembaga desa seperti PKK, posyandu, RT-RW, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta elemen warga lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan semangat partisipatif dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menetapkan prioritas pembangunan desa tahun 2026 sekaligus menjaring usulan masyarakat yang akan diajukan dalam DU RKPDes 2027. Selain sebagai kewajiban regulasi, kegiatan ini juga menjadi wadah sinkronisasi program pembangunan desa agar selaras dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat.
Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, S.E., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes yang diselenggarakan ini telah didahului oleh pra-musrenbang serta rapat koordinasi sinkronisasi program bersama BPD dan perwakilan masyarakat dari enam dusun.
Sholehaturidlo menegaskan pentingnya berpijak pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat diharapkan tidak berkecil hati apabila terdapat usulan yang belum dapat terealisasi atau terjadi perubahan pada program yang telah disepakati. Hal tersebut, menurutnya, lebih banyak dipengaruhi oleh adanya kebijakan dari pemerintah di tingkat yang lebih tinggi yang bisa berdampak pada pelaksanaan program di desa.
Sekretaris Camat Gubug, Wahyuningrum, S.IP., M.Si., menekankan pentingnya agenda Musrenbangdes yakni menyepakati RKPDes 2026 yang menjadi kewenangan desa serta DU RKPDes 2027 yang umumnya akan diusulkan melalui Musrenbangcam. Ia juga menyampaikan apresiasi atas capaian Desa Penadaran dalam intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah lunas, serta berharap optimalisasi program Sengkuyung Jateng dapat terus ditingkatkan.
Ketua BPD, A. Ansori, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa Musrenbangdes memiliki peran strategis karena melibatkan pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan. Menurutnya, ada dua agenda utama dalam forum ini, yaitu pembahasan RKPDes 2026 dan penyusunan DU RKPDes 2027.
Hasil musyawarah diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Penadaran. (Korespondensi: J.Windhandini)
18 September 2025
2.998 Kali
19 Agustus 2025
1.805 Kali
22 Agustus 2025
1.243 Kali
07 Agustus 2025
931 Kali
26 Oktober 2025
826 Kali
18 Juli 2025
581 Kali
07 Mei 2025
500 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...