Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Musrenbangdes Desa Penadaran Bahas RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027

Penadaran (26/09/2025) Pemerintah Desa Penadaran menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 serta Daftar Usulan (DU) RKPDes tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Penadaran pada Jumat, 26 September 2025, mulai pukul 13.15 WIB hingga selesai.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Tim Kecamatan Gubug, Kepala Desa beserta perangkat desa, perwakilan lembaga desa seperti PKK, posyandu, RT-RW, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta elemen warga lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan semangat partisipatif dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menetapkan prioritas pembangunan desa tahun 2026 sekaligus menjaring usulan masyarakat yang akan diajukan dalam DU RKPDes 2027. Selain sebagai kewajiban regulasi, kegiatan ini juga menjadi wadah sinkronisasi program pembangunan desa agar selaras dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat.

Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, S.E., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes yang diselenggarakan ini telah didahului oleh pra-musrenbang serta rapat koordinasi sinkronisasi program bersama BPD dan perwakilan masyarakat dari enam dusun.

Sholehaturidlo menegaskan pentingnya berpijak pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat diharapkan tidak berkecil hati apabila terdapat usulan yang belum dapat terealisasi atau terjadi perubahan pada program yang telah disepakati. Hal tersebut, menurutnya, lebih banyak dipengaruhi oleh adanya kebijakan dari pemerintah di tingkat yang lebih tinggi yang bisa berdampak pada pelaksanaan program di desa.

Sekretaris Camat Gubug, Wahyuningrum, S.IP., M.Si., menekankan pentingnya agenda Musrenbangdes yakni menyepakati RKPDes 2026 yang menjadi kewenangan desa serta DU RKPDes 2027 yang umumnya akan diusulkan melalui Musrenbangcam. Ia juga menyampaikan apresiasi atas capaian Desa Penadaran dalam intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah lunas, serta berharap optimalisasi program Sengkuyung Jateng dapat terus ditingkatkan.

Ketua BPD, A. Ansori, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa Musrenbangdes memiliki peran strategis karena melibatkan pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan. Menurutnya, ada dua agenda utama dalam forum ini, yaitu pembahasan RKPDes 2026 dan penyusunan DU RKPDes 2027.

Hasil musyawarah diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Penadaran. (Korespondensi: J.Windhandini)

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang