Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Rutinitas Layanan Pembuatan Akta Kelahiran di Desa Penadaran, Warga Apresiasi Pelayanan Cepat dan Gratis

Penadaran (22/09/2025) Pemerintah Desa Penadaran terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan terbaik bagi masyarakat. Salah satu layanan yang rutin berjalan di kantor desa adalah pembuatan akta kelahiran. Layanan ini dibuka setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dan selalu siap melayani warga yang membutuhkan dokumen penting tersebut.

Mimit Nia Satitik, S.E., selaku Kasi Pemerintahan sekaligus Petugas Registrasi Desa (PRD), menjelaskan bahwa pembuatan akta kelahiran merupakan layanan rutin setiap kali ada pengajuan dari warga. Prosesnya dilakukan dengan cepat, transparan, dan tanpa biaya alias gratis.

“Akta kelahiran bukan hanya dokumen administrasi, tetapi juga bukti sah identitas, kewarganegaraan, dan status perdata seseorang. Dokumen ini penting sebagai syarat utama untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pernikahan dan pekerjaan,” ungkapnya.

Warga cukup menyerahkan berkas persyaratan ke kantor desa. Setelah diverifikasi, PRD segera memproses dokumen tersebut. Rata-rata waktu penyelesaian berkisar 1 hingga 7 hari kerja, bergantung pada kelengkapan berkas. Jika dokumen lengkap dan tidak ada kendala, akta kelahiran bisa selesai hanya dalam 1–2 hari.

Tri Rahayu, salah satu warga, menyampaikan apresiasinya. “Pelayanan bagus, ramah, cepat, dan gratis,” ujarnya. Respon positif ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam menghadirkan layanan administrasi yang ramah dan efisien.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan adanya fasilitas tambahan, seperti minuman atau permen ringan bagi warga yang sedang menunggu antrean. Usulan tersebut diterima sebagai bentuk perhatian terhadap kenyamanan masyarakat selama proses pelayanan.

Dengan adanya rutinitas layanan pembuatan akta kelahiran ini, Pemerintah Desa Penadaran berharap setiap anak memiliki dokumen identitas hukum yang sah. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kerentanan terhadap eksploitasi, memperkuat perlindungan hukum, serta menjamin hak-hak dasar warga untuk masa depan yang lebih baik. (Korespondensi: Mimit Nia Satitik)

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang