Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Rutinitas Bulanan Kasi Pemerintahan dan Kasi TU Desa Penadaran pada Kegiatan Penyediaan Siltap dan Honorarium

Penadaran (22/09/2025) Pemerintah Desa Penadaran kembali melaksanakan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan bagi Kepala Desa serta perangkat desa, sekaligus honorarium pegawai desa untuk periode September 2025. Proses ini menjadi rutinitas bulanan yang dijalankan secara teratur oleh pemerintah desa melalui Kasi Pemerintahan serta Kasi Tata Usaha dan Umum.

Dalam kegiatan ini, Mimit Nia Satitik, S.E., selaku Kasi Pemerintahan, bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) untuk penyediaan Siltap dan tunjangan Kepala Desa serta perangkat desa. Sementara itu, Nur Hani, Kasi TU dan Umum, bertugas sebagai PKA untuk penyediaan honorarium pegawai desa. Keduanya memastikan hak-hak perangkat dan pegawai desa dapat diterima secara tepat waktu setiap bulan.

Sejak 1 Juni 2025, Pemerintah Desa Penadaran telah mengintegrasikan dua aplikasi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu Siskeudes dan DIGI Desa. Aplikasi Siskeudes digunakan untuk menyusun dokumen administrasi seperti Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Pertanggungjawaban Belanja (SPJB), serta tanda bukti pengeluaran. Dokumen ini diverifikasi oleh Sekretaris Desa dan kemudian disetujui Kepala Desa. Setelah dinyatakan lengkap, dokumen diproses melalui DIGI Desa sebagai sistem transaksi non-tunai yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Dalam mekanisme DIGI Desa, tugas setiap unsur pemerintahan desa berjalan terstruktur. Kaur Keuangan bertindak sebagai maker yang mengunggah dan memverifikasi dokumen. Sekretaris Desa berperan sebagai checker untuk memastikan dokumen telah sesuai ketentuan. Selanjutnya, Kepala Desa bertindak sebagai approval yang memberikan persetujuan akhir melalui sistem OTP.

Ketepatan waktu pembayaran Siltap dan honorarium ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Penadaran dalam menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain memastikan kesejahteraan perangkat dan pegawai desa, penerapan sistem digital juga memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa.

Dengan rutinitas yang dijalankan oleh Kasi Pemerintahan serta Kasi TU dan Umum, Desa Penadaran terus menunjukkan konsistensi dalam mengelola keuangan desa secara modern dan terpercaya, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan publik kepada masyarakat. (Korespondensi: Mimit Nia Satitik)

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang