Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Desa Penadaran Tuntaskan Pelunasan PBB-P2 Tahun 2025

Penadaran (10/09/2025) Pemerintah Desa Penadaran melalui Kasi Pemerintahan Mimit Nia Satitik, S.E., melaksanakan Pembayaran untuk pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Proses pembayaran dilakukan di Bank BKK Gubug pada Rabu (10/09/2025).

Pembayaran PBB-P2 oleh warga masyarakat di Desa Penadaran dilaksanakan secara kolektif melalui enam kepala dusun yang bertugas sebagai pemungut pajak. Mereka adalah Kadus Bantengan Sutadi, Kadus Sasak Ahmad Saryadi, Kadus Tegalrejo Ricky Dwi Prihantoro, S.H., Kadus Penadaran Masruri, Kadus Tempel Reicky Adityantoko, serta Kadus Kedungkakap Pasikun.

PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak yang pemungutannya dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah. Objek pajak ini berupa bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, atau dimanfaatkan oleh orang pribadi maupun badan hukum. Adapun Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) menjadi dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah daerah untuk memberitahukan besarnya pajak yang terutang setiap tahun.

Mimit Nia Satitik menyatakan bahwa jumlah SPPT PBB-P2 di Desa Penadaran tahun 2025 tercatat sebanyak 2.049 lembar dengan nilai total Rp 61.532.201. Pada tahun ini, Proses penyetoran oleh pemerintah desa dilakukan hingga enam kali karena menyesuaikan dengan pembayaran yang dilakukan oleh warga kepada para pemungut.

Ia menambahkan bahwa pelunasan tahun ini sedikit terlambat dari target yang semestinya selesai pada akhir Agustus. Namun demikian, secara umum masyarakat antusias karena pembayaran PBB telah menjadi rutinitas tahunan yang bagi warga desa.

Sejumlah kendala turut ditemui di lapangan yang menjadi salah satu penyebab dari  keterlambatan pelunasan antara lain adanya SPPT ganda, kesalahan nama dan alamat kepemilikan, keterlambatan pembayaran karena keterbatasan ekonomi serta kepemilikan SPPT oleh warga luar desa yang sulit dihubungi. Kendati demikian, semangat warga dalam melunasi pajak tetap patut diapresiasi.

Kegiatan pemungutan PBB-P2 tahun ini akan dijadikan bahan evaluasi agar pelaksanaan di tahun mendatang dapat berjalan lebih baik dan tepat waktu. Pelunasan ini sekaligus menunjukkan komitmen masyarakat Desa Penadaran dalam mendukung pembangunan” jelas Mimit (Korespondensi : Mimit Nia satitik,S.E)

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang