Artikel

Desa Penadaran Tuntaskan Pelunasan PBB-P2 Tahun 2025

11 September 2025  Administrator  78 Kali Dibaca  KEPENDUDUKAN

Penadaran (10/09/2025) Pemerintah Desa Penadaran melalui Kasi Pemerintahan Mimit Nia Satitik, S.E., melaksanakan Pembayaran untuk pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Proses pembayaran dilakukan di Bank BKK Gubug pada Rabu (10/09/2025).

Pembayaran PBB-P2 oleh warga masyarakat di Desa Penadaran dilaksanakan secara kolektif melalui enam kepala dusun yang bertugas sebagai pemungut pajak. Mereka adalah Kadus Bantengan Sutadi, Kadus Sasak Ahmad Saryadi, Kadus Tegalrejo Ricky Dwi Prihantoro, S.H., Kadus Penadaran Masruri, Kadus Tempel Reicky Adityantoko, serta Kadus Kedungkakap Pasikun.

PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak yang pemungutannya dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah. Objek pajak ini berupa bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, atau dimanfaatkan oleh orang pribadi maupun badan hukum. Adapun Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) menjadi dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah daerah untuk memberitahukan besarnya pajak yang terutang setiap tahun.

Mimit Nia Satitik menyatakan bahwa jumlah SPPT PBB-P2 di Desa Penadaran tahun 2025 tercatat sebanyak 2.049 lembar dengan nilai total Rp 61.532.201. Pada tahun ini, Proses penyetoran oleh pemerintah desa dilakukan hingga enam kali karena menyesuaikan dengan pembayaran yang dilakukan oleh warga kepada para pemungut.

Ia menambahkan bahwa pelunasan tahun ini sedikit terlambat dari target yang semestinya selesai pada akhir Agustus. Namun demikian, secara umum masyarakat antusias karena pembayaran PBB telah menjadi rutinitas tahunan yang bagi warga desa.

Sejumlah kendala turut ditemui di lapangan yang menjadi salah satu penyebab dari  keterlambatan pelunasan antara lain adanya SPPT ganda, kesalahan nama dan alamat kepemilikan, keterlambatan pembayaran karena keterbatasan ekonomi serta kepemilikan SPPT oleh warga luar desa yang sulit dihubungi. Kendati demikian, semangat warga dalam melunasi pajak tetap patut diapresiasi.

Kegiatan pemungutan PBB-P2 tahun ini akan dijadikan bahan evaluasi agar pelaksanaan di tahun mendatang dapat berjalan lebih baik dan tepat waktu. Pelunasan ini sekaligus menunjukkan komitmen masyarakat Desa Penadaran dalam mendukung pembangunan” jelas Mimit (Korespondensi : Mimit Nia satitik,S.E)

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

akasih

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN
Desa : Penadaran
Kecamatan : Gubug
Kabupaten : Grobogan
Kodepos : 58164
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 653
    Kemarin : 346
    Total Pengunjung : 71,480
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.143
    Browser : Mozilla 5.0