Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

DESA ANTI KORUPSI

Pemdes Penadaran Ikuti Workshop Sinergitas APIP dan APH Kabupaten Grobogan

Penadaran, 18 Desember 2025 – Pemerintah Desa Penadaran mengikuti Workshop Sinergitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Grobogan pada Kamis (18/12/2025) di Rajawali Ballroom Lantai 5 Hotel 21 Purwodadi.

Workshop tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara APIP dan APH dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan desa.

Pemerintah Desa Penadaran diwakili oleh Kaur Keuangan Desa Penadaran, Jumino, S.P. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Babinsa Desa Penadaran Kopka Lilik Tuguh Waluyo dan Bhabinkamtibmas Desa Penadaran AIPDA Sholikulhadi sebagai bentuk sinergi lintas sektor di tingkat desa.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Grobogan, H. Sugeng Prasetyo, S.E., M.M. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi antara APIP dan APH sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.

Materi workshop disampaikan oleh AKBP Ike Yulianto W., Kapolres Grobogan, terkait peran kepolisian dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik; Dr. Rismanto, S.H., M.Kn., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Grobogan, mengenai pembinaan dan pengawasan pembangunan desa; serta Letnan Kolonel Inf Wefri Sandiyanto, Dandim 0717/Grobogan, tentang pentingnya sinergitas APIP dan APH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur pemerintah desa memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai peran, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

(Korespondensi : J.Windhandini)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.897.828.000,00
Realisasi:RP 1.629.866.953,00

85.88%

Belanja

Anggaran:Rp 1.695.289.429,00
Realisasi:RP 1.256.171.546,00

74.1%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -202.538.571,00
Realisasi:RP 13.061.429,00

-6.45%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 8.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 36.600.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 1.075.114.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 93.502.000,00
Realisasi:RP 68.717.000,00

73.49%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 531.612.000,00
Realisasi:RP 439.556.490,00

82.68%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 1.879.463,00

62.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 762.865.436,00
Realisasi:RP 565.870.555,00

74.18%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 806.627.000,00
Realisasi:RP 601.606.366,00

74.58%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 62.200.000,00
Realisasi:RP 44.440.000,00

71.45%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 4.100.000,00
Realisasi:RP 2.050.000,00

50%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 59.496.993,00
Realisasi:RP 42.204.625,00

70.94%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

DESA ANTI KORUPSI

Pemdes Penadaran Ikuti Workshop Sinergitas APIP dan APH Kabupaten Grobogan

Penadaran, 18 Desember 2025 – Pemerintah Desa Penadaran mengikuti Workshop Sinergitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Grobogan pada Kamis (18/12/2025) di Rajawali Ballroom Lantai 5 Hotel 21 Purwodadi.

Workshop tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara APIP dan APH dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan desa.

Pemerintah Desa Penadaran diwakili oleh Kaur Keuangan Desa Penadaran, Jumino, S.P. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Babinsa Desa Penadaran Kopka Lilik Tuguh Waluyo dan Bhabinkamtibmas Desa Penadaran AIPDA Sholikulhadi sebagai bentuk sinergi lintas sektor di tingkat desa.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Grobogan, H. Sugeng Prasetyo, S.E., M.M. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi antara APIP dan APH sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.

Materi workshop disampaikan oleh AKBP Ike Yulianto W., Kapolres Grobogan, terkait peran kepolisian dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik; Dr. Rismanto, S.H., M.Kn., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Grobogan, mengenai pembinaan dan pengawasan pembangunan desa; serta Letnan Kolonel Inf Wefri Sandiyanto, Dandim 0717/Grobogan, tentang pentingnya sinergitas APIP dan APH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur pemerintah desa memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai peran, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

(Korespondensi : J.Windhandini)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.897.828.000,00
Realisasi:RP 1.629.866.953,00

85.88%

Belanja

Anggaran:Rp 1.695.289.429,00
Realisasi:RP 1.256.171.546,00

74.1%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -202.538.571,00
Realisasi:RP 13.061.429,00

-6.45%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 8.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 36.600.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 1.075.114.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 93.502.000,00
Realisasi:RP 68.717.000,00

73.49%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 531.612.000,00
Realisasi:RP 439.556.490,00

82.68%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 1.879.463,00

62.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 762.865.436,00
Realisasi:RP 565.870.555,00

74.18%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 806.627.000,00
Realisasi:RP 601.606.366,00

74.58%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 62.200.000,00
Realisasi:RP 44.440.000,00

71.45%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 4.100.000,00
Realisasi:RP 2.050.000,00

50%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 59.496.993,00
Realisasi:RP 42.204.625,00

70.94%