Penadaran, 18 Desember 2025 – Pemerintah Desa Penadaran mengikuti Workshop Sinergitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Grobogan pada Kamis (18/12/2025) di Rajawali Ballroom Lantai 5 Hotel 21 Purwodadi.
Workshop tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara APIP dan APH dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan desa.
Pemerintah Desa Penadaran diwakili oleh Kaur Keuangan Desa Penadaran, Jumino, S.P. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Babinsa Desa Penadaran Kopka Lilik Tuguh Waluyo dan Bhabinkamtibmas Desa Penadaran AIPDA Sholikulhadi sebagai bentuk sinergi lintas sektor di tingkat desa.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Grobogan, H. Sugeng Prasetyo, S.E., M.M. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi antara APIP dan APH sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.
Materi workshop disampaikan oleh AKBP Ike Yulianto W., Kapolres Grobogan, terkait peran kepolisian dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik; Dr. Rismanto, S.H., M.Kn., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Grobogan, mengenai pembinaan dan pengawasan pembangunan desa; serta Letnan Kolonel Inf Wefri Sandiyanto, Dandim 0717/Grobogan, tentang pentingnya sinergitas APIP dan APH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur pemerintah desa memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai peran, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
(Korespondensi : J.Windhandini)
Susanto
16 September 2025 21:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...