Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMERINTAHAN

Mulai September, BPD dan RT/RW Desa Penadaran Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Penadaran (22/09/2025) Pemerintah Desa Penadaran terus memperkuat upaya perlindungan sosial bagi aparatur desa. Jika sebelumnya program jaminan ketenagakerjaan hanya mencakup Kepala Desa dan perangkat desa, maka mulai September 2025 cakupan diperluas hingga mencakup Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta ketua RT/RW.

Pelaksanaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh Pemerintah Desa melalui Mimit Nia Satitik, S.E., selaku Kasi Pemerintahan sekaligus Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA). Ia menyampaikan bahwa langkah ini penting untuk memastikan perlindungan kerja sekaligus peningkatan kesejahteraan seluruh aparatur desa.

Tujuan utama program ini adalah memberikan jaminan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian, sehingga aparatur desa dapat bekerja dengan rasa aman. Selain itu, kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat langsung bagi keluarga peserta melalui perawatan medis tanpa batas dan santunan kematian. Perlindungan yang diberikan diharapkan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik, karena Kepala Desa, perangkat desa, BPD, serta RT/RW dapat bekerja lebih fokus dan nyaman.

“Program ini memberikan manfaat nyata berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ke depan, kami berharap juga bisa menambahkan Jaminan Hari Tua (JHT) berupa tabungan yang dapat dicairkan setelah masa jabatan berakhir. Dengan begitu, kesejahteraan aparatur desa akan lebih terjamin di masa depan,” jelas Mimit Nia Satitik, S.E.

Kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah desa terhadap perlindungan sosial aparatur desa. Jaminan sosial dipandang sebagai instrumen penting untuk memastikan keamanan finansial bagi pekerja desa dan keluarganya.

Dengan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang kini melibatkan BPD serta RT/RW, Desa Penadaran menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemerintahan yang sejahtera, transparan, dan berkeadilan. Program ini juga menjadi contoh nyata bagaimana desa dapat memanfaatkan instrumen perlindungan sosial guna meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus pelayanan kepada masyarakat. (Korespondensi: Mimit Nia Satitik)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMERINTAHAN

Mulai September, BPD dan RT/RW Desa Penadaran Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Penadaran (22/09/2025) Pemerintah Desa Penadaran terus memperkuat upaya perlindungan sosial bagi aparatur desa. Jika sebelumnya program jaminan ketenagakerjaan hanya mencakup Kepala Desa dan perangkat desa, maka mulai September 2025 cakupan diperluas hingga mencakup Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta ketua RT/RW.

Pelaksanaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh Pemerintah Desa melalui Mimit Nia Satitik, S.E., selaku Kasi Pemerintahan sekaligus Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA). Ia menyampaikan bahwa langkah ini penting untuk memastikan perlindungan kerja sekaligus peningkatan kesejahteraan seluruh aparatur desa.

Tujuan utama program ini adalah memberikan jaminan dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian, sehingga aparatur desa dapat bekerja dengan rasa aman. Selain itu, kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat langsung bagi keluarga peserta melalui perawatan medis tanpa batas dan santunan kematian. Perlindungan yang diberikan diharapkan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik, karena Kepala Desa, perangkat desa, BPD, serta RT/RW dapat bekerja lebih fokus dan nyaman.

“Program ini memberikan manfaat nyata berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ke depan, kami berharap juga bisa menambahkan Jaminan Hari Tua (JHT) berupa tabungan yang dapat dicairkan setelah masa jabatan berakhir. Dengan begitu, kesejahteraan aparatur desa akan lebih terjamin di masa depan,” jelas Mimit Nia Satitik, S.E.

Kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah desa terhadap perlindungan sosial aparatur desa. Jaminan sosial dipandang sebagai instrumen penting untuk memastikan keamanan finansial bagi pekerja desa dan keluarganya.

Dengan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang kini melibatkan BPD serta RT/RW, Desa Penadaran menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemerintahan yang sejahtera, transparan, dan berkeadilan. Program ini juga menjadi contoh nyata bagaimana desa dapat memanfaatkan instrumen perlindungan sosial guna meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus pelayanan kepada masyarakat. (Korespondensi: Mimit Nia Satitik)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%