PENADARAN – Tim Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 48 Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) resmi memulai pelaksanaan program kerja utamanya berupa pendampingan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), serta edukasi layanan pengaduan warga di Kantor Pelayanan Desa Penadaran, Senin (3/8/2026).
Hari pertama pelaksanaan program kelompok ini berkolaborasi langsung dengan jajaran Pemerintah Desa Penadaran, yakni Kasi Pemerintahan Mimit Nia Satitik, S.E. serta Kasi Pelayanan Muh Roji. Adapun petugas piket mahasiswa KKN yang menerjunkan Fahmi Danendra dan Mila Amilia Hidayatul Arifah bertugas mendampingi warga yang tengah mengurus dokumen administrasi di ruang pelayanan.
Dalam pelaksanaannya, tim mahasiswa memandu para responden dari kalangan warga masyarakat desa untuk mengisi kuesioner evaluasi serta memperkenalkan tata cara penyampaian aspirasi maupun keluhan pelayanan agar terdata secara sistematis.
Koordinator Desa Kelompok 48 KKN UNIMUS, Nazal Hafidh Syahputra, menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk menjamin transparansi serta objektivitas penilaian masyarakat terhadap kinerja birokrasi desa.
“Kami memandu warga di ruang pelayanan untuk mengisi kuesioner SKM dan SPAK sehingga dapat memberikan penilaian secara objektif. Selain itu, kami memperkenalkan sarana pengaduan warga agar setiap keluhan dapat tersampaikan secara aman, tertata, serta ditindaklanjuti secara akuntabel oleh pemerintah desa,” ujar Nazal.
Melalui sinergi antara mahasiswa KKN UNIMUS dan Pemerintah Desa Penadaran di hari pertama ini, data aspirasi serta evaluasi yang terhimpun diharapkan menjadi dasar acuan dalam mewujudkan mutu pelayanan publik desa yang semakin prima, terbuka, dan bebas dari praktik korupsi.
Korespondensi: Fahmi Danendra & Mila Amilia Hidayatul Arifah (KKN-PPM 48 UNIMUS)