Penadaran (13/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran melaksanakan kegiatan pembayaran material untuk Rehabilitasi Kantor Desa Penadaran pada Senin, 13 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Penadaran ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembangunan desa, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan publik melalui perbaikan kantor desa.
Kantor desa memiliki peran strategis sebagai pusat administrasi, pelayanan, dan pengambilan keputusan di tingkat desa. Melalui rehabilitasi yang tengah dilakukan, Pemerintah Desa Penadaran berupaya menghadirkan kantor yang lebih representatif, tertata, dan nyaman bagi perangkat desa maupun masyarakat yang memerlukan pelayanan. Kantor yang baik diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, pembangunan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, Istianah, selaku Kasi Kesejahteraan Desa Penadaran, bertindak sebagai Pihak Pertama, sedangkan Rekno Widodo, pemilik TB. Arbani, bertindak sebagai Pihak Kedua yang menyediakan material barang dan jasa untuk kegiatan rehabilitasi. Sebelum pembayaran dilakukan, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Penadaran telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh material yang disuplai dan menyatakan bahwa barang sesuai dengan perjanjian kerja.
Selanjutnya, pembayaran dilakukan melalui Kaur Keuangan Desa dengan sistem transfer langsung ke rekening penyedia, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Kasi Kesejahteraan, Istianah, menyampaikan bahwa proses pembayaran ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Penadaran dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami berupaya agar setiap kegiatan yang dibiayai dana desa berjalan sesuai prosedur, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” ujarnya.
Melalui rehabilitasi kantor desa ini, Pemerintah Desa Penadaran berharap pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih efisien, tertib, dan profesional. Kantor desa bukan hanya tempat bekerja, tetapi juga simbol pelayanan publik yang terbuka, ramah, dan siap melayani kebutuhan warga secara maksimal. (Korespondensi : Istianah)
Susanto
16 September 2025 10:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...