Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMBANGUNAN

Pelaksanaan Kegiatan Pembayaran Material untuk Rehabilitasi Kantor Desa Penadaran

Penadaran (13/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran melaksanakan kegiatan pembayaran material untuk Rehabilitasi Kantor Desa Penadaran pada Senin, 13 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Penadaran ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembangunan desa, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan publik melalui perbaikan kantor desa.

Kantor desa memiliki peran strategis sebagai pusat administrasi, pelayanan, dan pengambilan keputusan di tingkat desa. Melalui rehabilitasi yang tengah dilakukan, Pemerintah Desa Penadaran berupaya menghadirkan kantor yang lebih representatif, tertata, dan nyaman bagi perangkat desa maupun masyarakat yang memerlukan pelayanan. Kantor yang baik diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, pembangunan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, Istianah, selaku Kasi Kesejahteraan Desa Penadaran, bertindak sebagai Pihak Pertama, sedangkan Rekno Widodo, pemilik TB. Arbani, bertindak sebagai Pihak Kedua yang menyediakan material barang dan jasa untuk kegiatan rehabilitasi. Sebelum pembayaran dilakukan, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Penadaran telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh material yang disuplai dan menyatakan bahwa barang sesuai dengan perjanjian kerja.

Selanjutnya, pembayaran dilakukan melalui Kaur Keuangan Desa dengan sistem transfer langsung ke rekening penyedia, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Kasi Kesejahteraan, Istianah, menyampaikan bahwa proses pembayaran ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Penadaran dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami berupaya agar setiap kegiatan yang dibiayai dana desa berjalan sesuai prosedur, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” ujarnya.

Melalui rehabilitasi kantor desa ini, Pemerintah Desa Penadaran berharap pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih efisien, tertib, dan profesional. Kantor desa bukan hanya tempat bekerja, tetapi juga simbol pelayanan publik yang terbuka, ramah, dan siap melayani kebutuhan warga secara maksimal. (Korespondensi : Istianah)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.897.828.000,00
Realisasi:RP 1.629.866.953,00

85.88%

Belanja

Anggaran:Rp 1.695.289.429,00
Realisasi:RP 1.256.171.546,00

74.1%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -202.538.571,00
Realisasi:RP 13.061.429,00

-6.45%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 8.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 36.600.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 1.075.114.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 93.502.000,00
Realisasi:RP 68.717.000,00

73.49%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 531.612.000,00
Realisasi:RP 439.556.490,00

82.68%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 1.879.463,00

62.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 762.865.436,00
Realisasi:RP 565.870.555,00

74.18%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 806.627.000,00
Realisasi:RP 601.606.366,00

74.58%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 62.200.000,00
Realisasi:RP 44.440.000,00

71.45%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 4.100.000,00
Realisasi:RP 2.050.000,00

50%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 59.496.993,00
Realisasi:RP 42.204.625,00

70.94%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMBANGUNAN

Pelaksanaan Kegiatan Pembayaran Material untuk Rehabilitasi Kantor Desa Penadaran

Penadaran (13/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran melaksanakan kegiatan pembayaran material untuk Rehabilitasi Kantor Desa Penadaran pada Senin, 13 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Penadaran ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembangunan desa, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan publik melalui perbaikan kantor desa.

Kantor desa memiliki peran strategis sebagai pusat administrasi, pelayanan, dan pengambilan keputusan di tingkat desa. Melalui rehabilitasi yang tengah dilakukan, Pemerintah Desa Penadaran berupaya menghadirkan kantor yang lebih representatif, tertata, dan nyaman bagi perangkat desa maupun masyarakat yang memerlukan pelayanan. Kantor yang baik diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, pembangunan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, Istianah, selaku Kasi Kesejahteraan Desa Penadaran, bertindak sebagai Pihak Pertama, sedangkan Rekno Widodo, pemilik TB. Arbani, bertindak sebagai Pihak Kedua yang menyediakan material barang dan jasa untuk kegiatan rehabilitasi. Sebelum pembayaran dilakukan, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Penadaran telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh material yang disuplai dan menyatakan bahwa barang sesuai dengan perjanjian kerja.

Selanjutnya, pembayaran dilakukan melalui Kaur Keuangan Desa dengan sistem transfer langsung ke rekening penyedia, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Kasi Kesejahteraan, Istianah, menyampaikan bahwa proses pembayaran ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Penadaran dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami berupaya agar setiap kegiatan yang dibiayai dana desa berjalan sesuai prosedur, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” ujarnya.

Melalui rehabilitasi kantor desa ini, Pemerintah Desa Penadaran berharap pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih efisien, tertib, dan profesional. Kantor desa bukan hanya tempat bekerja, tetapi juga simbol pelayanan publik yang terbuka, ramah, dan siap melayani kebutuhan warga secara maksimal. (Korespondensi : Istianah)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.897.828.000,00
Realisasi:RP 1.629.866.953,00

85.88%

Belanja

Anggaran:Rp 1.695.289.429,00
Realisasi:RP 1.256.171.546,00

74.1%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -202.538.571,00
Realisasi:RP 13.061.429,00

-6.45%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 8.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 36.600.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 1.075.114.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 93.502.000,00
Realisasi:RP 68.717.000,00

73.49%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 531.612.000,00
Realisasi:RP 439.556.490,00

82.68%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 1.879.463,00

62.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 762.865.436,00
Realisasi:RP 565.870.555,00

74.18%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 806.627.000,00
Realisasi:RP 601.606.366,00

74.58%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 62.200.000,00
Realisasi:RP 44.440.000,00

71.45%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 4.100.000,00
Realisasi:RP 2.050.000,00

50%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 59.496.993,00
Realisasi:RP 42.204.625,00

70.94%