Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMERINTAHAN

Evaluasi Perubahan Kedua APBDes Tahun 2025 Desa Penadaran di Kecamatan Gubug

Penadaran (01/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran melalui Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S. dan Kaur Keuangan Jumino, S.P. menghadiri kegiatan Evaluasi Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Gubug mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan diikuti oleh seluruh sekretaris desa dan kaur keuangan dari 21 desa se-Kecamatan Gubug.

Kegiatan ini dilatarbelakangi adanya tambahan pendapatan desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) – BHPRD. Selain itu, evaluasi juga bertujuan memastikan setiap desa mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan perundang-undangan. Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah kecamatan untuk memberikan arahan sekaligus koreksi apabila terdapat kekeliruan dalam penyusunan perubahan APBDes.

Proses paparan berlangsung bergiliran. Satu per satu sekretaris desa dari 21 desa maju ke depan untuk menyampaikan rancangan perubahan RABDes, didampingi oleh kaur keuangan yang bertugas sebagai operator dalam menampilkan dokumen melalui layar proyektor. Usai paparan, pihak kecamatan memberikan evaluasi dan catatan agar rancangan anggaran lebih tepat dan sesuai regulasi.

Dalam forum tersebut, Desa Penadaran menyampaikan adanya perubahan pada APBDes Tahun 2025. Perubahan utama terletak pada penambahan pendapatan sebesar Rp 4.834.000,- dari alokasi dana desa BHPRD. Dana tambahan ini direncanakan untuk digunakan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), yang bertujuan meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan desa.

Sekretaris Desa Penadaran, Ary Nugroho, S.S., menegaskan bahwa setiap perubahan anggaran diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Hal senada disampaikan Kaur Keuangan Jumino, S.P., yang menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai rencana.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Gubug semakin tertib dalam administrasi keuangan sehingga program pembangunan desa dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Evaluasi APBDes bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. (Korespondensi: Ary Nugroho)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMERINTAHAN

Evaluasi Perubahan Kedua APBDes Tahun 2025 Desa Penadaran di Kecamatan Gubug

Penadaran (01/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran melalui Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S. dan Kaur Keuangan Jumino, S.P. menghadiri kegiatan Evaluasi Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Gubug mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan diikuti oleh seluruh sekretaris desa dan kaur keuangan dari 21 desa se-Kecamatan Gubug.

Kegiatan ini dilatarbelakangi adanya tambahan pendapatan desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) – BHPRD. Selain itu, evaluasi juga bertujuan memastikan setiap desa mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan perundang-undangan. Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah kecamatan untuk memberikan arahan sekaligus koreksi apabila terdapat kekeliruan dalam penyusunan perubahan APBDes.

Proses paparan berlangsung bergiliran. Satu per satu sekretaris desa dari 21 desa maju ke depan untuk menyampaikan rancangan perubahan RABDes, didampingi oleh kaur keuangan yang bertugas sebagai operator dalam menampilkan dokumen melalui layar proyektor. Usai paparan, pihak kecamatan memberikan evaluasi dan catatan agar rancangan anggaran lebih tepat dan sesuai regulasi.

Dalam forum tersebut, Desa Penadaran menyampaikan adanya perubahan pada APBDes Tahun 2025. Perubahan utama terletak pada penambahan pendapatan sebesar Rp 4.834.000,- dari alokasi dana desa BHPRD. Dana tambahan ini direncanakan untuk digunakan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), yang bertujuan meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan desa.

Sekretaris Desa Penadaran, Ary Nugroho, S.S., menegaskan bahwa setiap perubahan anggaran diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Hal senada disampaikan Kaur Keuangan Jumino, S.P., yang menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai rencana.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Gubug semakin tertib dalam administrasi keuangan sehingga program pembangunan desa dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Evaluasi APBDes bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. (Korespondensi: Ary Nugroho)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.902.188.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Belanja

Anggaran:Rp 1.915.249.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 13.061.429,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 88.668.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 540.806.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 741.895.436,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 998.027.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 70.730.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 42.100.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 62.496.993,00
Realisasi:RP 0,00

0%