Penadaran (01/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran melalui Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S. dan Kaur Keuangan Jumino, S.P. menghadiri kegiatan Evaluasi Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Gubug mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan diikuti oleh seluruh sekretaris desa dan kaur keuangan dari 21 desa se-Kecamatan Gubug.
Kegiatan ini dilatarbelakangi adanya tambahan pendapatan desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) – BHPRD. Selain itu, evaluasi juga bertujuan memastikan setiap desa mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan perundang-undangan. Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah kecamatan untuk memberikan arahan sekaligus koreksi apabila terdapat kekeliruan dalam penyusunan perubahan APBDes.
Proses paparan berlangsung bergiliran. Satu per satu sekretaris desa dari 21 desa maju ke depan untuk menyampaikan rancangan perubahan RABDes, didampingi oleh kaur keuangan yang bertugas sebagai operator dalam menampilkan dokumen melalui layar proyektor. Usai paparan, pihak kecamatan memberikan evaluasi dan catatan agar rancangan anggaran lebih tepat dan sesuai regulasi.
Dalam forum tersebut, Desa Penadaran menyampaikan adanya perubahan pada APBDes Tahun 2025. Perubahan utama terletak pada penambahan pendapatan sebesar Rp 4.834.000,- dari alokasi dana desa BHPRD. Dana tambahan ini direncanakan untuk digunakan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), yang bertujuan meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan desa.
Sekretaris Desa Penadaran, Ary Nugroho, S.S., menegaskan bahwa setiap perubahan anggaran diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Hal senada disampaikan Kaur Keuangan Jumino, S.P., yang menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai rencana.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Gubug semakin tertib dalam administrasi keuangan sehingga program pembangunan desa dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Evaluasi APBDes bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. (Korespondensi: Ary Nugroho)
Susanto
16 September 2025 10:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...