Artikel

Pemdes Penadaran Hadiri Rapat Evaluasi Perubahan Kedua APBDes Tahun 2025 di Kecamatan Gubug

02 Oktober 2025  Administrator  79 Kali Dibaca  PEMERINTAHAN

Penadaran (01/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran menghadiri Rapat Evaluasi Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Pendopo Kantor Kecamatan Gubug pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan dihadiri oleh sekretaris desa dan kaur keuangan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Gubug.

Dari Desa Penadaran, hadir Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S. dan Kaur Keuangan Jumino, S.P. mewakili pemerintahan desa. Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Gubug, Bambang Supriyadi, S.Sos., bersama Sekretaris Camat, Wahyuningrum, S.IP., M.Si.

Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa perubahan APBDes tetap sesuai aturan dan tidak menyalahi ketentuan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Perubahan kedua APBDes 2025 sendiri dilakukan karena adanya tambahan pendapatan desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Dalam arahannya, Camat Gubug menekankan pentingnya keteraturan administrasi. Beliau melakukan absensi satu per satu peserta yang hadir, mengingatkan agar desa segera melaporkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) hasil musyawarah pembangunan desa, sehingga bisa segera di-breakdown menjadi Rancangan APBDes (RABPDes). Camat juga mengimbau desa yang belum mencairkan Dana Desa Tahap II untuk segera diproses, serta menekankan harapan agar di tahun 2026 tidak ada desa yang berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Selain itu, ia juga mengingatkan agar desa berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk program Ketapang, karena akan ada pendampingan langsung dari Inspektorat.

Sementara itu, Sekretaris Camat menyampaikan beberapa agenda penting ke depan, antara lain sosialisasi Deklarasi Desa Layak, rencana kegiatan Warga Peduli AIDS (WPA) pada Desember melalui BKAD, serta Bimbingan Teknis (Bimtek) SIPADES dengan anggaran Rp 3 juta per peserta untuk setiap desa, yang wajib diikuti oleh kepala desa, sekretaris desa, dan pengurus aset. Selain itu, ditetapkan pula bahwa pada Lomba Desa Tahun 2026, Desa Penadaran, Baturagung, dan Ginggangtani akan menjadi desa yang mewakili Kecamatan Gubug.

Melalui forum evaluasi ini, diharapkan desa-desa dapat lebih tertib dalam pengelolaan keuangan, transparan, dan tetap memprioritaskan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. (Korespondensi : J.Windhandini)

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

akasih

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN
Desa : Penadaran
Kecamatan : Gubug
Kabupaten : Grobogan
Kodepos : 58164
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 449
    Kemarin : 346
    Total Pengunjung : 71,276
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.143
    Browser : Mozilla 5.0