Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Penadaran (11/09/2025) Salah satu sesi penting dalam rangkaian Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Keuangan serta Aset Pemerintah Desa Kabupaten Grobogan Tahun 2025 adalah kegiatan monitoring dan evaluasi pemeriksaan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2023–2025 serta laporan daftar inventaris aset desa. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Kabupaten Grobogan di Pendopo Kantor Kecamatan Gubug.
Pemeriksaan terhadap Desa Penadaran dilakukan oleh Busri, S.E., M.M., CIAL, dari Tim Inspektorat Kabupaten Grobogan. Dari Desa Penadaran hadir jajaran lengkap, meliputi Kepala Desa Sholehaturidlo, S.E., M.H., Ketua BPD A. Ansori, Sekretaris Desa Ari Nugroho, S.S., Kaur Keuangan Jumino, S.P., Kaur TU dan Umum Nur Hani, Kaur Perencanaan Wiratmoko, serta Ketua TPK Sutadi.
Dalam kegiatan ini, pemerintah desa membawa dokumen realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2023–2025 beserta laporan daftar inventaris aset pada periode yang sama. Tim Inspektorat kemudian melakukan pemeriksaan secara detail untuk memastikan kesesuaian laporan realisasi dengan daftar aset yang tercatat.
Selain pemeriksaan dokumen, sesi tanya jawab interaktif juga berlangsung antara perangkat desa dan Tim Inspektorat. Busri memberikan pengarahan terkait sejumlah aspek penting, di antaranya ketepatan dokumen realisasi APBDes, tata kelola daftar inventaris aset, mekanisme pendapatan asli desa, prosedur teknis pengadaan barang dan jasa, perhitungan pajak dalam pembelian barang, hingga kewajiban penyusunan laporan realisasi APBDes secara semesteran.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dengan menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi. Pemeriksaan tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran agar perangkat desa semakin memahami regulasi dan teknis pelaporan.
Melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, Desa Penadaran berkomitmen menjaga integritas pengelolaan APBDes sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
(Korespondensi: J. Windhandini)
18 September 2025
3.011 Kali
19 Agustus 2025
1.813 Kali
22 Agustus 2025
1.247 Kali
07 Agustus 2025
940 Kali
26 Oktober 2025
829 Kali
18 Juli 2025
584 Kali
07 Mei 2025
502 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...