Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Penadaran (28/08/2025) Pemerintah Desa Penadaran menggelar apel di halaman kantor desa pada Kamis pagi, 28 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti seluruh perangkat desa dan dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) A. Ansori. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Desa Penadaran Sholehaturidlo, S.E., M.H., yang menyampaikan berbagai arahan penting terkait kedisiplinan, koordinasi kerja serta evaluasi program desa.
Apel kali ini memiliki tujuan utama terutama untuk meneguhkan kedisiplinan aparatur desa, khususnya dalam hal ketaatan terhadap aturan berpakaian dinas. Selain itu, apel juga menjadi sarana Kepala Desa untuk menyampaikan arahan kebijakan, melakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang telah berjalan, serta mengkoordinasikan agenda kerja ke depan. Tidak kalah penting, apel juga menjadi wadah untuk menumbuhkan kebersamaan dan rasa tanggung jawab perangkat desa dalam melayani masyarakat.
Dalam amanatnya, Sholehaturidlo menekankan pentingnya disiplin, termasuk soal kerapian dan kesesuaian pakaian dinas perangkat desa sesuai regulasi yang berlaku. “Kepala Desa dan Perangkat Desa wajib mengikuti Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa kepatuhan pada aturan tersebut mencerminkan profesionalitas sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat.
Selain menekankan disiplin, apel juga dimanfaatkan sebagai forum koordinasi dan evaluasi. Beberapa pekerjaan yang sudah berjalan dievaluasi untuk mengetahui capaian dan kendala, sementara agenda kerja ke depan dibahas untuk memastikan sinergi antaraparat desa. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Sebagai tindak lanjut, Sholehaturidlo menegaskan bahwa perangkat desa yang tidak mematuhi aturan akan mendapat peringatan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya kedisiplinan dalam pemerintahan desa.
Apel rutin seperti ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Penadaran untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang disiplin, solid, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan kedisiplinan yang ditegakkan sejak internal perangkat desa, diharapkan kualitas pelayanan publik di Desa Penadaran semakin baik dan berdaya guna bagi warganya (J.Windhandini).
18 September 2025
2.999 Kali
19 Agustus 2025
1.805 Kali
22 Agustus 2025
1.243 Kali
07 Agustus 2025
931 Kali
26 Oktober 2025
826 Kali
18 Juli 2025
581 Kali
07 Mei 2025
500 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...