Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Apel Pemerintah Desa Penadaran, Teguhkan Kedisiplinan Perangkat Desa

Penadaran (28/08/2025) Pemerintah Desa Penadaran menggelar apel di halaman kantor desa pada Kamis pagi, 28 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti seluruh perangkat desa dan dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) A. Ansori. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Desa Penadaran Sholehaturidlo, S.E., M.H., yang menyampaikan berbagai arahan penting terkait kedisiplinan, koordinasi kerja serta evaluasi program desa.

Apel kali ini memiliki tujuan utama terutama untuk meneguhkan kedisiplinan aparatur desa, khususnya dalam hal ketaatan terhadap aturan berpakaian dinas. Selain itu, apel juga menjadi sarana Kepala Desa untuk menyampaikan arahan kebijakan, melakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang telah berjalan, serta mengkoordinasikan agenda kerja ke depan. Tidak kalah penting, apel juga menjadi wadah untuk menumbuhkan kebersamaan dan rasa tanggung jawab perangkat desa dalam melayani masyarakat.

Dalam amanatnya, Sholehaturidlo menekankan pentingnya disiplin, termasuk soal kerapian dan kesesuaian pakaian dinas perangkat desa sesuai regulasi yang berlaku. “Kepala Desa dan Perangkat Desa wajib mengikuti Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa kepatuhan pada aturan tersebut mencerminkan profesionalitas sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat.

Selain menekankan disiplin, apel juga dimanfaatkan sebagai forum koordinasi dan evaluasi. Beberapa pekerjaan yang sudah berjalan dievaluasi untuk mengetahui capaian dan kendala, sementara agenda kerja ke depan dibahas untuk memastikan sinergi antaraparat desa. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Sebagai tindak lanjut, Sholehaturidlo menegaskan bahwa perangkat desa yang tidak mematuhi aturan akan mendapat peringatan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya kedisiplinan dalam pemerintahan desa.

Apel rutin seperti ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Penadaran untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang disiplin, solid, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan kedisiplinan yang ditegakkan sejak internal perangkat desa, diharapkan kualitas pelayanan publik di Desa Penadaran semakin baik dan berdaya guna bagi warganya (J.Windhandini).

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang