Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Penyediaan Tunjangan BPD Desa Penadaran Melalui Sistem Pembayaran Non-Tunai

Penadaran (20/08/2025) Pemerintah Desa Penadaran secara rutin setiap bulan menyalurkan tunjangan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis lembaga tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan ini berada di bawah koordinasi Kasi Pemerintahan Desa Penadaran, Mimit Nia Satitik, S.E., yang memastikan seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Besaran tunjangan yang diberikan disesuaikan dengan jabatan masing-masing, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, hingga Anggota BPD. Penyaluran tunjangan di Desa Penadaran sepenuhnya dilakukan melalui sistem pembayaran non-tunai dengan metode transfer langsung ke rekening masing-masing.

Menurut Mimit Nia Satitik, S.E., sistem non-tunai dipilih untuk menghadirkan mekanisme penyaluran yang lebih modern, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. “Dengan transfer langsung, anggota BPD bisa menerima tunjangan tepat waktu tanpa harus menunggu pencairan manual. Selain itu, sistem ini juga menjadi bukti transparansi pemerintah desa dalam mengelola keuangan,” jelasnya.

Penyediaan tunjangan ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi BPD dalam perumusan kebijakan, perencanaan, dan pengawasan jalannya pemerintahan desa. Kedua, untuk mendukung kelancaran tugas BPD dalam mengawal pembangunan desa. Ketiga, sebagai motivasi agar anggota BPD semakin aktif dan optimal dalam mengemban amanah masyarakat.

Sebagai lembaga representatif masyarakat, BPD memegang peran penting dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa. Melalui sistem pembayaran non-tunai yang diterapkan secara konsisten, pemerintah Desa Penadaran berharap agar anggota BPD dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kinerjanya untuk kemajuan desa.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang