Artikel

Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) TA 2025, Tegaskan Tanggung Jawab dan Akuntabilitas Pemdes Penadaran

28 Februari 2026  Administrator  14 Kali Dibaca  PEMERINTAHAN

Penadaran (28/02/2026) Pemerintah Desa Penadaran menggelar Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (27/02/2026) pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Penadaran dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan didampingi oleh tim dari kecamatan.

Musyawarah desa ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), kader Posyandu, TP-PKK, Bhabinkamtibmas, Babinsa, bidan desa, perwakilan satuan pendidikan (SD, SMP, TK, dan PAUD), serta unsur pendamping dari kecamatan.

Musyawarah Desa Serah Terima merupakan forum resmi desa dalam rangka penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran selama Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa kepada masyarakat, sekaligus sarana evaluasi bersama terhadap pelaksanaan pembangunan desa yang telah berjalan.

Lebih dari sekadar agenda administratif, musyawarah serah terima memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Forum ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk mengetahui secara langsung capaian program, penggunaan anggaran, serta hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. Selain itu, musyawarah ini juga menjadi media kontrol sosial dan pembelajaran bersama, sehingga ke depan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa dapat semakin tepat sasaran, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Adapun rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa, serta sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua BPD. Selanjutnya disampaikan laporan pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran, yang kemudian dibahas dalam sesi diskusi dan musyawarah.

Tim kecamatan turut memberikan sambutan serta pengarahan sebagai bentuk pembinaan dan penguatan tata kelola pemerintahan desa. Acara ditutup dengan simbolis serah terima pekerjaan dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), sebagai tanda telah selesainya pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2025.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel demi mendukung pembangunan Desa Penadaran yang semakin maju dan berdaya.

Korespondensi: Wiratmoko

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

akasih

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN
Desa : Penadaran
Kecamatan : Gubug
Kabupaten : Grobogan
Kodepos : 58164
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 96
    Kemarin : 776
    Total Pengunjung : 77,305
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.50
    Browser : Mozilla 5.0