Penadaran (12/02/2026) – Pemerintah Desa Penadaran melalui Sekretaris Desa, Ary Nugroho, S.S., menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyelamatan Arsip Akibat Bencana pada Kamis, 12 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Grobogan dan bertempat di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Grobogan.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari program perlindungan dan penyelamatan arsip akibat bencana yang secara rutin dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas pemerintah desa dalam menjaga arsip agar tetap aman dan terawat, khususnya dari risiko kerusakan akibat bencana alam maupun faktor lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, setiap peserta diminta membawa contoh arsip yang mengalami kerusakan untuk dilakukan identifikasi dan mendapatkan arahan penanganan awal. Pemerintah Desa Penadaran membawa Buku C Desa sebagai salah satu arsip penting yang memerlukan perhatian dalam aspek pelestarian dan perlindungan.
Pemateri pertama, Murdesi, S.IP., M.M., selaku Kepala Bidang Kearsipan Dinarpusda Kabupaten Grobogan, menyampaikan pentingnya penyelamatan arsip dari ancaman bencana yang kerap terjadi di wilayah Grobogan, seperti banjir serta kondisi kelembapan udara yang tinggi. Ia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan fasilitasi penyelamatan arsip telah dilaksanakan sejak tahun 2020 sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam membantu desa menjaga dokumen vitalnya.
Selanjutnya, Dwi Kristanto, S.St.Ars., M.A.P., Arsiparis Ahli Pertama dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, memaparkan berbagai faktor yang menyebabkan kerusakan arsip berbentuk kertas. Faktor tersebut antara lain tingkat keasaman kertas, kualitas tinta, suhu dan kelembapan ruangan, serta dampak bencana alam. Ia juga menjelaskan sejumlah langkah mitigasi yang dapat dilakukan, seperti digitalisasi arsip, alih media berkas, serta penataan ruang penyimpanan sesuai standar kearsipan.
Dalam sesi diskusi turut disampaikan bahwa keterbatasan anggaran dinas belum memungkinkan dilakukannya penyelamatan arsip seluruh desa secara menyeluruh. Oleh karena itu, desa-desa diharapkan dapat mengalokasikan anggaran secara mandiri untuk perbaikan dan perlindungan arsip masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran serta kapasitas pemerintah desa dalam menjaga arsip semakin meningkat, sehingga dokumen penting desa tetap terpelihara sebagai bukti administrasi dan warisan sejarah bagi generasi mendatang.
Korespondensi : Ary Nugroho.S.S.
Susanto
16 September 2025 21:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...