Penadaran (11/02/2026) – Pemerintah Desa Penadaran melalui Kepala Desa Sholehaturidlo, S.E., M.H., bersama Ketua BPD A. Ansori, Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S., Kaur Perencanaan Wiratmoko, serta Ketua TP PKK Dina Amalina, S.Pd., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Grobogan Tahun 2027 tingkat Kecamatan Gubug. Kegiatan yang digelar pada Selasa, 10 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan usulan pembangunan desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah tahun mendatang.
Musrenbang RKPD merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif. Melalui forum ini, pemerintah desa, kecamatan, dan perangkat daerah (OPD) duduk bersama untuk menyusun dan menyepakati prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Kehadiran unsur Pemerintah Desa Penadaran menunjukkan komitmen untuk aktif mengawal dan memperjuangkan program prioritas desa agar dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan kabupaten.
Musrenbang tahun ini mengusung tema kabupaten, yaitu “Penguatan Perekonomian Daerah yang Inklusif, SDM yang Berkualitas, dan Pelayanan Publik yang Modern.” Sementara itu, tema tingkat kecamatan menitikberatkan pada “Penguatan Ekonomi Inklusif Berbasis SDM Berkualitas dan Transformasi Pelayanan Publik yang Modern.” Kedua tema tersebut menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan, sasaran, serta prioritas program pembangunan Kabupaten Grobogan Tahun 2027.
Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan oleh pembawa acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa bersama. Sekretaris Kecamatan Gubug selaku panitia penyelenggara menyampaikan laporan kegiatan, kemudian dilanjutkan sambutan Camat Gubug, Tim Penilai Kabupaten Grobogan, serta perwakilan DPRD Kabupaten Grobogan. Dalam sambutannya, para narasumber menekankan pentingnya sinkronisasi antara usulan desa, kecamatan, dan OPD agar perencanaan pembangunan berjalan efektif, terarah, dan tepat sasaran.
Agenda inti Musrenbang berupa penetapan prioritas daftar usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa dan OPD di Kecamatan Gubug yang terbagi dalam tiga rumpun bidang, yaitu Prasarana Wilayah, Ekonomi, dan Sosial Budaya. Pembahasan dilakukan melalui sidang kelompok di lokasi berbeda, kemudian dirangkum dalam sidang pleno untuk disepakati bersama sebagai dasar penyusunan RKPD Kabupaten Grobogan Tahun 2027.
Melalui partisipasi aktif dalam forum ini, Pemerintah Desa Penadaran berharap usulan prioritas pembangunan desa dapat terakomodasi dalam kebijakan kabupaten. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan ke depan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Korespondensi: Wiratmoko
Susanto
16 September 2025 21:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...