Penadaran (12/03/2026) – Pemerintah Desa Penadaran mengikuti rapat koordinasi terkait pengisian kuesioner Desa Layak Anak yang diselenggarakan oleh Kecamatan Gubug pada Kamis, 12 Maret 2026 pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh desa di wilayah Kecamatan Gubug.
Dari Pemerintah Desa Penadaran, rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Muh Roji selaku Kasi Pelayanan Desa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang sebelumnya dilaksanakan pada Senin, 6 Maret 2026 di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Grobogan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Sekretaris Camat Gubug, Wahyuningrum, S.IP., M.Si., menyampaikan sejumlah penjelasan terkait proses pengisian kuesioner Desa Layak Anak. Materi yang disampaikan meliputi pertanyaan dalam aplikasi Dakela, mekanisme pengisian kuesioner Desa Layak Anak, serta penjelasan mengenai alat dan bukti dukung yang diperlukan dalam proses penilaian.
Selain itu, Wahyuningrum juga mengingatkan kepada seluruh desa agar pengisian kuesioner dapat diselesaikan paling lambat pada akhir Maret 2026. Selanjutnya, pada awal April direncanakan akan dilaksanakan proses desk atau verifikasi terhadap data yang telah diinput oleh masing-masing desa.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pada tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa di wilayah Kecamatan Gubug, capaian nilai dan peringkat dalam penilaian masih tergolong rendah. Oleh karena itu, seluruh desa diharapkan dapat lebih serius dalam melengkapi data serta menyiapkan bukti dukung guna meningkatkan capaian penilaian Kabupaten Layak Anak ke depannya.
Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, diharapkan pemerintah desa dapat memahami mekanisme pengisian kuesioner secara lebih baik serta menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan, sehingga upaya mewujudkan lingkungan yang ramah dan layak bagi anak dapat terus ditingkatkan.
Korespondensi: Muh Roji