Artikel

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Penadaran

24 Oktober 2025  Administrator  94 Kali Dibaca  PEMERINTAHAN

Penadaran (23/10/2025) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Grobogan bersama Kecamatan Gubug melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Penadaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian monev yang dilaksanakan pada hari yang sama di beberapa desa lainnya, yaitu Desa Ginggangtani, Ngroto, Jeketro, dan Mlilir.

Tim monitoring terdiri atas Tim Monitoring Kecamatan Gubug dan Tim Monitoring dari Dispermasdes Kabupaten Grobogan. Desa Penadaran menjadi lokasi pertama yang dikunjungi pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Kehadiran tim monitoring disambut langsung oleh Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, S.E., M.H., bersama Sekretaris Desa, Ary Nugroho, S.S.. Selanjutnya, tim meminta pemerintah desa menghadirkan para Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) yang terdiri atas Wiratmoko (Kaur Perencanaan), Nur Hani (Kaur TU dan Umum), Mimit Nia Satitik, S.E. (Kasi Pemerintahan), Muh Roji (Kasi Pelayanan), Istianah (Kasi Kesejahteraan), dan Jumino, S.P. (Kaur Keuangan).

Selain itu, turut dihadirkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang beranggotakan Sutadi (Ketua), Reicky Adityantoko (Sekretaris), dan Ricky Dwi Prihantoro (Anggota), serta perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pengurus BUM Desa.

Pelaksanaan kegiatan monev ini didasarkan pada Pasal 75 ayat (6) yang mengatur bahwa monitoring dan evaluasi oleh unit kerja teknis pemerintahan desa dilakukan paling sedikit satu kali setiap semester. Agenda ini juga bertepatan dengan penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025, sehingga diperlukan evaluasi terhadap realisasi penggunaan dana di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa diminta menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya Rencana Penggunaan Dana Desa (RPD-DD) baik sebelum maupun setelah perubahan, realisasi penggunaan dana desa, Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan fisik, serta SPJ dan SPK kegiatan fisik maupun nonfisik. Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap Buku Rekening Kas Desa (Single Account RKD) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Melalui kegiatan ini, tim monitoring berharap agar pemerintah desa dapat terus meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Dengan demikian, seluruh program yang dijalankan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Korespondensi: J. Windhandini)

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

akasih

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN
Desa : Penadaran
Kecamatan : Gubug
Kabupaten : Grobogan
Kodepos : 58164
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 439
    Kemarin : 790
    Total Pengunjung : 91,745
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.209
    Browser : Mozilla 5.0