Penadaran (27/02/2026) Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Penadaran, Aipda Mohammad Sholikul Hadi, S.H., melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas kepada warga pada Jumat, 27 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Penadaran dengan menyasar seluruh lapisan masyarakat, mulai dari orang tua, anak-anak, hingga masyarakat umum. Himbauan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Grobogan terkait pencegahan berbagai bentuk kenakalan remaja dan gangguan ketertiban umum.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Mohammad Sholikul Hadi memasang poster berisi himbauan larangan perang sarung, tawuran, penggunaan petasan, serta balap liar. Poster tersebut menjadi media edukasi visual agar masyarakat lebih memahami dan mengingat pesan yang disampaikan.
Tidak hanya memasang poster, Bhabinkamtibmas juga memberikan penjelasan secara langsung kepada warga mengenai dampak negatif dari perang sarung, tawuran, petasan, dan balap liar. Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga dapat merugikan orang lain serta mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Suasana kegiatan berlangsung santai dan komunikatif. Selain penyampaian himbauan, juga dilakukan dialog dan sharing ringan bersama warga. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, keluhan, maupun pertanyaan terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban semakin meningkat, sehingga Desa Penadaran tetap menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadan.
Korespondensi : J. Windhandini