Penadaran (03/10/2025) Kasi Pelayanan Desa Penadaran, Muh Roji, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel 21 Purwodadi, Jalan MT Haryono, pada Kamis (02/10) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para operator desa dalam melakukan pemutakhiran data penduduk, khususnya yang berkaitan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). SIKS-NG sendiri merupakan aplikasi nasional yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial untuk mengelola data kemiskinan secara lebih akurat, terintegrasi, dan efisien.
Kegiatan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Grobogan, serta anggota Komisi V DPRD Kabupaten Grobogan. Sebagai narasumber utama, hadir Rukini, S.ST., M.Si., yang memberikan paparan mendalam mengenai alur munculnya data DTKS dan mekanisme validasinya.
Peserta bimtek terdiri dari operator SIKS-NG dari seluruh desa di Kabupaten Grobogan, termasuk Muh Roji yang selain menjabat Kasi Pelayanan Desa Penadaran juga bertugas sebagai operator aplikasi tersebut. Dalam sesi diskusi, terungkap bahwa masih terdapat beberapa data yang belum sesuai dengan kondisi lapangan, sehingga pemutakhiran menjadi agenda penting agar penerima bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Menurut Muh Roji, kegiatan ini sangat bermanfaat karena membuka ruang pemahaman yang lebih luas mengenai sistem dan prosedur input data. Ia menambahkan bahwa tindak lanjut dari bimtek ini adalah melakukan penyisiran ulang data masyarakat miskin di Desa Penadaran, terutama mereka yang belum terdaftar atau belum memperoleh bantuan sosial.
Harapan besar dari kegiatan ini adalah agar semua masyarakat miskin yang berhak dapat terjangkau program bantuan sosial pemerintah. Dengan pemutakhiran data melalui aplikasi SIKS-NG, diharapkan tidak ada lagi warga yang layak menerima bantuan namun terlewat dari pendataan. (Korespondensi: Muh Roji)
Susanto
16 September 2025 10:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...