PENADARAN — Bertempat di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan, Pemerintah Desa (Pemdes) Penadaran melaksanakan tindak lanjut atas Sosialisasi dan Desk Percepatan Penyusunan Berkas Pencairan Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Provinsi Jawa Tengah TA 2026 pada Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini berfokus pada kelengkapan berkas kegiatan Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan, menindaklanjuti desk awal yang telah digelar pada Selasa (21/7/2026) lalu.
Hadir langsung di Dispermades, Sekretaris Desa Penadaran, Ary Nugroho, S.S., bersama Kaur Keuangan, Jumino, S.P. Perwakilan Pemdes Penadaran berkoordinasi langsung dengan Subkoordinator Pengelola Bankeu Pemdes Dispermades Kabupaten Grobogan, Arief Thirtana, S.T., M.M., selaku tim verifikator dokumen tingkat kabupaten.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen, Pemdes Penadaran diminta menyempurnakan beberapa komponen berkas administrasi sebelum diunggah (upload) ke aplikasi Sistem Informasi Bantuan Keuangan Desa (SIBAD). Beberapa dokumen yang perlu diperjelas antara lain kelengkapan peta desa serta detail denah lokasi dan alamat kegiatan.
Sekretaris Desa Penadaran, Ary Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya siap merespons cepat catatan verifikasi tersebut.
"Beberapa catatan dari verifikator Dispermades segera kami tindak lanjuti, termasuk peta lokasi serta denah yang akan kami perjelas detailnya. Dengan begitu, seluruh berkas administrasi siap diunggah ke aplikasi SIBAD tanpa kendala," terang Ary.
Dengan kelengkapan dokumen yang akurat dan tepat waktu, alokasi bantuan keuangan tersebut diharapkan dapat segera terealisasi untuk mendukung percepatan pembangunan sarana dan prasarana fisik di Desa Penadaran.
(Korespondensi: J. Windhandini)