Artikel

Pemdes Penadaran Laksanakan Pembayaran Siltap, Tunjangan, Honorarium, dan BPJS Bulan Maret

12 Maret 2026  Administrator  20 Kali Dibaca  PEMERINTAHAN

Penadaran (12/03/2026) – Pemerintah Desa Penadaran melaksanakan rutinitas bulanan berupa pembayaran penghasilan tetap (siltap), tunjangan, honorarium, serta iuran BPJS bagi Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pegawai desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban rutin pemerintah desa dalam memenuhi hak-hak aparatur desa setiap bulan.

Pencairan siltap dan berbagai tunjangan tersebut meliputi penghasilan tetap bagi Kepala Desa dan perangkat desa, tunjangan bagi Kepala Desa, perangkat desa, serta BPD. Selain itu, pemerintah desa juga menyalurkan honorarium bagi pegawai desa serta membayarkan iuran BPJS sebagai bentuk perlindungan sosial bagi aparatur desa.

Dalam pelaksanaannya, sistem pembayaran dilakukan secara non tunai. Metode ini diterapkan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan desa. Proses administrasi dan pencairan dana dilakukan melalui dua aplikasi keuangan desa, yaitu Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan DIGI-Desa yang mendukung proses transaksi secara digital.

Kaur Keuangan Desa Penadaran, Jumino, S.P., menjelaskan bahwa penggunaan sistem non tunai memudahkan proses pencatatan sekaligus pengawasan keuangan desa. Dengan sistem tersebut, seluruh transaksi dapat tercatat secara lebih tertib dan meminimalkan risiko kesalahan administrasi.

Sementara itu, Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, menyampaikan bahwa penerapan sistem pembayaran non tunai merupakan langkah positif dalam meningkatkan tata kelola keuangan desa yang lebih modern dan transparan. Menurutnya, sistem digital memberikan kemudahan dalam proses administrasi sekaligus mempercepat penyaluran hak aparatur desa.

Meski demikian, ia berharap agar aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan keuangan desa dapat terus dikembangkan agar lebih sederhana dan mudah digunakan oleh perangkat desa. Dengan sistem yang lebih praktis, diharapkan proses pelayanan administrasi keuangan desa dapat berjalan semakin efektif dan efisien.

Melalui pelaksanaan pencairan rutin ini, Pemerintah Desa Penadaran berkomitmen untuk menjaga tertib administrasi serta memastikan seluruh hak aparatur desa dapat terpenuhi secara tepat waktu.

Koresponden: Mimit Nia Satitik, S.E.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

akasih

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN
Desa : Penadaran
Kecamatan : Gubug
Kabupaten : Grobogan
Kodepos : 58164
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 1,352
    Kemarin : 765
    Total Pengunjung : 87,335
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.5
    Browser : Mozilla 5.0