Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Penadaran, Kec. Gubug, Kab. Grobogan

Info

PEMBANGUNAN

Penetapan Penyedia Barang untuk Rehabilitasi Kantor Desa Penadaran Tahun 2025

Penadaran, (10/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran melaksanakan kegiatan pengadaan barang untuk rehabilitasi Kantor Desa Penadaran pada Sabtu, 10 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Penadaran ini dimulai pukul 14.00 WIB dan berjalan dengan lancar. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menentukan penyedia barang untuk pekerjaan rehabilitasi kantor desa, sebagai bagian dari upaya peningkatan sarana prasarana pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Desa Penadaran.

Dalam pelaksanaannya, hadir Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Penadaran, Nur Hani, selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) yang memimpin langsung jalannya proses pengadaan. Turut hadir Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang terdiri dari Ahmad Saryadi selaku Ketua, Masruri sebagai Sekretaris, dan Pasikun sebagai Anggota. Dari unsur pemerintahan desa, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S. yang mewakili Kepala Desa Penadaran, serta Kaur Keuangan Jumino, S.P.

Dua penyedia jasa bangunan turut hadir dalam proses seleksi ini, yaitu Toko Bangunan TB Arbani yang dimiliki oleh Rekno Widodo dan Toko Bangunan Azzahra Abadi milik Muhammad Sanwar. Kedua penyedia memaparkan penawaran harga, jenis material, serta spesifikasi teknis bahan bangunan yang akan digunakan untuk mendukung keberhasilan kegiatan rehabilitasi tersebut.

Tim TPK kemudian melakukan serangkaian tahapan seleksi, mulai dari verifikasi administrasi, pemeriksaan kesesuaian spesifikasi teknis, hingga negosiasi harga. Setelah melalui berbagai pertimbangan tersebut, Toko Bangunan TB Arbani ditetapkan sebagai penyedia barang terpilih. Nilai pekerjaan yang disepakati sebesar Rp 38.428.500,- termasuk pajak dan bea materai.

Sebagai tindak lanjut dari hasil penetapan, dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara pihak desa dan penyedia jasa terpilih. Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Desa Penadaran berharap rehabilitasi kantor desa dapat segera terlaksana dengan baik, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif, nyaman, dan mampu menunjang peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Korespondensi: Nur Hani)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Masuk

Statistik Penduduk

Populasi Penduduk
Desa Penadaran, Kecamatan Gubug - Kabupaten Grobogan

LAKI-LAKI : 2434 Orang

PEREMPUAN : 2390 Orang

BELUM MENGISI : 0 Orang

TOTAL : 4824 Orang

2434

LAKI-LAKI

2390

PEREMPUAN

Peta Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.127785056651922
Longitude:110.68541049957277
Alamat:DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN, Desa Penadaran, Gubug - Grobogan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.897.828.000,00
Realisasi:RP 1.629.866.953,00

85.88%

Belanja

Anggaran:Rp 1.695.289.429,00
Realisasi:RP 1.256.171.546,00

74.1%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -202.538.571,00
Realisasi:RP 13.061.429,00

-6.45%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 8.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 36.600.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 1.075.114.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 93.502.000,00
Realisasi:RP 68.717.000,00

73.49%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 531.612.000,00
Realisasi:RP 439.556.490,00

82.68%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 1.879.463,00

62.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 762.865.436,00
Realisasi:RP 565.870.555,00

74.18%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 806.627.000,00
Realisasi:RP 601.606.366,00

74.58%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 62.200.000,00
Realisasi:RP 44.440.000,00

71.45%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 4.100.000,00
Realisasi:RP 2.050.000,00

50%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 59.496.993,00
Realisasi:RP 42.204.625,00

70.94%

Website Resmi
Pemerintah Desa Penadaran
Kabupaten Grobogan

Desa Penadaran

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

PEMBANGUNAN

Penetapan Penyedia Barang untuk Rehabilitasi Kantor Desa Penadaran Tahun 2025

Penadaran, (10/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran melaksanakan kegiatan pengadaan barang untuk rehabilitasi Kantor Desa Penadaran pada Sabtu, 10 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Penadaran ini dimulai pukul 14.00 WIB dan berjalan dengan lancar. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menentukan penyedia barang untuk pekerjaan rehabilitasi kantor desa, sebagai bagian dari upaya peningkatan sarana prasarana pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Desa Penadaran.

Dalam pelaksanaannya, hadir Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Penadaran, Nur Hani, selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) yang memimpin langsung jalannya proses pengadaan. Turut hadir Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang terdiri dari Ahmad Saryadi selaku Ketua, Masruri sebagai Sekretaris, dan Pasikun sebagai Anggota. Dari unsur pemerintahan desa, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S. yang mewakili Kepala Desa Penadaran, serta Kaur Keuangan Jumino, S.P.

Dua penyedia jasa bangunan turut hadir dalam proses seleksi ini, yaitu Toko Bangunan TB Arbani yang dimiliki oleh Rekno Widodo dan Toko Bangunan Azzahra Abadi milik Muhammad Sanwar. Kedua penyedia memaparkan penawaran harga, jenis material, serta spesifikasi teknis bahan bangunan yang akan digunakan untuk mendukung keberhasilan kegiatan rehabilitasi tersebut.

Tim TPK kemudian melakukan serangkaian tahapan seleksi, mulai dari verifikasi administrasi, pemeriksaan kesesuaian spesifikasi teknis, hingga negosiasi harga. Setelah melalui berbagai pertimbangan tersebut, Toko Bangunan TB Arbani ditetapkan sebagai penyedia barang terpilih. Nilai pekerjaan yang disepakati sebesar Rp 38.428.500,- termasuk pajak dan bea materai.

Sebagai tindak lanjut dari hasil penetapan, dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara pihak desa dan penyedia jasa terpilih. Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Desa Penadaran berharap rehabilitasi kantor desa dapat segera terlaksana dengan baik, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif, nyaman, dan mampu menunjang peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Korespondensi: Nur Hani)

Komentar

Beri Komentar

Komentar Facebook

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.897.828.000,00
Realisasi:RP 1.629.866.953,00

85.88%

Belanja

Anggaran:Rp 1.695.289.429,00
Realisasi:RP 1.256.171.546,00

74.1%

Pembiayaan

Anggaran:Rp -202.538.571,00
Realisasi:RP 13.061.429,00

-6.45%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 8.000.000,00
Realisasi:RP 8.000.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 36.600.000,00
Realisasi:RP 36.600.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 1.075.114.000,00
Realisasi:RP 1.075.114.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 93.502.000,00
Realisasi:RP 68.717.000,00

73.49%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 531.612.000,00
Realisasi:RP 439.556.490,00

82.68%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 150.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 3.000.000,00
Realisasi:RP 1.879.463,00

62.65%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 762.865.436,00
Realisasi:RP 565.870.555,00

74.18%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 806.627.000,00
Realisasi:RP 601.606.366,00

74.58%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 62.200.000,00
Realisasi:RP 44.440.000,00

71.45%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 4.100.000,00
Realisasi:RP 2.050.000,00

50%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 59.496.993,00
Realisasi:RP 42.204.625,00

70.94%