Artikel

Pemerintah Desa Penadaran Laksanakan Pemindahbukuan Dana Desa Tahap II

02 September 2025  Administrator  84 Kali Dibaca  PEMERINTAHAN

Penadaran (01/09/2025) Pemerintah Desa Penadaran melaksanakan kegiatan pemindahbukuan Dana Desa tahap II dari Bank Jateng ke Bank BKK Cabang Gubug pada Senin tanggal 1 september 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme rutin yang harus ditempuh setiap kali ada transfer Dana Desa sesuai regulasi pengelolaan keuangan.

Proses pemindahbukuan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, S.E., M.H., bersama Kaur Keuangan, Jumino, S.P. Keduanya datang ke Kantor Bank Jateng Cabang Gubug untuk mengurus administrasi dengan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan, seperti Buku Tabungan Desa, KTP asli beserta fotokopi milik kepala desa dan kaur keuangan. Setelah berkas diverifikasi, transaksi pemindahbukuan diproses dan dilanjutkan ke Kantor Bank BKK Cabang Gubug untuk dikonfirmasi lebih lanjut.

Dalam pemindahbukuan ini, dana yang dipindahbukukan sebesar Rp 548.840.600. Dari jumlah tersebut sebesar Rp 192.455.600 dialokasikan untuk earmark sesuai ketentuan, sedangkan Rp 356.385.000 masuk kategori non-earmark. Dana Desa earmark adalah dana yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah pusat, sementara dana non-earmark dapat digunakan untuk kebutuhan pembangunan desa di luar ketentuan tersebut. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Kepala Desa Sholehaturidlo menegaskan bahwa pemindahbukuan ini menjadi bagian dari tata kelola keuangan desa sekaligus agar Dana Desa dapat segera digunakan untuk mendanai program-program sebagaimana dalam APBDesa Tahun 2025. “Setelah proses administrasi di bank selesai, pemerintah desa siap menindaklanjutinya dengan merealisasikan kegiatan pembangunan sesuai APBDesa. Harapannya, manfaat Dana Desa tahap II ini benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Tindak lanjut setelah pemindahbukuan adalah pelaksanaan program-program yang telah dianggarkan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan publik desa. Dengan tersalurnya dana tahap II ini diharapkan seluruh kegiatan desa dapat berjalan lancar serta memberikan dampak positif bagi warga Penadaran.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

akasih

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN
Desa : Penadaran
Kecamatan : Gubug
Kabupaten : Grobogan
Kodepos : 58164
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 555
    Kemarin : 346
    Total Pengunjung : 71,382
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.143
    Browser : Mozilla 5.0