Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Pemdes Penadaran Laksanakan Pembayaran Siltap, Tunjangan, Honorarium, dan BPJS Bulan Maret

Penadaran (12/03/2026) – Pemerintah Desa Penadaran melaksanakan rutinitas bulanan berupa pembayaran penghasilan tetap (siltap), tunjangan, honorarium, serta iuran BPJS bagi Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pegawai desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban rutin pemerintah desa dalam memenuhi hak-hak aparatur desa setiap bulan.

Pencairan siltap dan berbagai tunjangan tersebut meliputi penghasilan tetap bagi Kepala Desa dan perangkat desa, tunjangan bagi Kepala Desa, perangkat desa, serta BPD. Selain itu, pemerintah desa juga menyalurkan honorarium bagi pegawai desa serta membayarkan iuran BPJS sebagai bentuk perlindungan sosial bagi aparatur desa.

Dalam pelaksanaannya, sistem pembayaran dilakukan secara non tunai. Metode ini diterapkan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan desa. Proses administrasi dan pencairan dana dilakukan melalui dua aplikasi keuangan desa, yaitu Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan DIGI-Desa yang mendukung proses transaksi secara digital.

Kaur Keuangan Desa Penadaran, Jumino, S.P., menjelaskan bahwa penggunaan sistem non tunai memudahkan proses pencatatan sekaligus pengawasan keuangan desa. Dengan sistem tersebut, seluruh transaksi dapat tercatat secara lebih tertib dan meminimalkan risiko kesalahan administrasi.

Sementara itu, Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, menyampaikan bahwa penerapan sistem pembayaran non tunai merupakan langkah positif dalam meningkatkan tata kelola keuangan desa yang lebih modern dan transparan. Menurutnya, sistem digital memberikan kemudahan dalam proses administrasi sekaligus mempercepat penyaluran hak aparatur desa.

Meski demikian, ia berharap agar aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan keuangan desa dapat terus dikembangkan agar lebih sederhana dan mudah digunakan oleh perangkat desa. Dengan sistem yang lebih praktis, diharapkan proses pelayanan administrasi keuangan desa dapat berjalan semakin efektif dan efisien.

Melalui pelaksanaan pencairan rutin ini, Pemerintah Desa Penadaran berkomitmen untuk menjaga tertib administrasi serta memastikan seluruh hak aparatur desa dapat terpenuhi secara tepat waktu.

Koresponden: Mimit Nia Satitik, S.E.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang