Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Seragam KORPRI, Pakain Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa Setiap Tanggal 17 setiap bulan

Penadaran (17/09/2025) Setiap tanggal 17, Kepala Desa dan perangkat desa diwajibkan mengenakan seragam KORPRI sebagai pakaian dinas. Apabila tanggal 17 bertepatan dengan hari libur, maka pemakaian seragam dilaksanakan pada hari kerja berikutnya. Hal ini tampak pada rabu (17/09/2025), ketika Kepala Desa beserta perangkat Desa Penadaran mengenakan seragam KORPRI sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan penggunaan seragam KORPRI bagi aparatur desa mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Pembentukan Korps Pegawai Republik Indonesia serta Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Dalam Keputusan Presiden RI Nomor 82 Tahun 1971 disebutkan bahwa anggota KORPRI terdiri dari tiga kategori, yakni anggota biasa, anggota luar biasa, dan anggota kehormatan. Anggota biasa meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN dan BUMD, pegawai badan hukum milik negara atau pendidikan, lembaga penyiaran publik pusat maupun daerah, serta aparatur pemerintah desa. Hal ini menegaskan bahwa perangkat desa merupakan bagian dari keanggotaan KORPRI sehingga berkewajiban mengenakan seragam KORPRI sebagai salah satu pakaian dinas resmi.

Sementara itu, Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2021 lebih mempertegas aturan pemakaian seragam KORPRI di lingkungan pemerintahan desa. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa batik KORPRI dipakai setiap tanggal 17 setiap bulan serta pada hari besar nasional yang diperingati dengan upacara bendera.

Pemakaian seragam KORPRI bukan hanya soal kedisiplinan, tetapi juga simbol kebersamaan, identitas, serta wujud pengabdian aparatur pemerintah, termasuk perangkat desa. Melalui aturan ini, diharapkan terwujud profesionalitas dan keseragaman aparatur desa dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. (Korespondensi : J.Windhandini  )

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang