Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Penadaran (25/08/2025) Penandatanganan berita acara Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan Dana Desa tahun 2025 menjadi sesi terakhir dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Warung Tugu Lumpang, Senin (25/8). Momen ini menjadi puncak dari rangkaian kegiatan musyawarah desa yang antara lain terdiri atas sambutan-sambutan, paparan para narsumber pemateri hingga diskusi.
Hadir dalam kegiatan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, pengurus TP PKK dan Posyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat Gubug bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Penyuluh Pertanian dan Peternakan, serta pengurus BUMDes Sumber Rejo Penadaran Sejahtera. Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung ketahanan pangan desa yang berkelanjutan.
Sebelum penandatanganan, dipaparkan oleh Tim RKPDes, Ary Nugroho, S.S., mengenai kerangka program ketahanan pangan tahun 2025. Setelah itu, dilanjutkan denga diskusi yang dipandu langsung oleh Ketua BPD, A. Ansori untuk memberi ruang bagi peserta dalam menyampaikan pandangan maupun catatan penting.
Dalam diskusi dan pembahasan, disepakati tiga rencana usaha ketahanan pangan yaitu budidaya domba, budidaya cabai, dan ayam petelur. Namun, untuk usaha ayam petelur, diberikan catatan agar dilakukan kajian lebih mendalam, mengingat usaha ini memiliki ketergantungan tinggi terhadap pakan pabrikan dan memerlukan skala tertentu agar benar-benar menguntungkan.
Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, S.E., M.H., Ketua BPD A. Ansori, wakil masyarakat Suparjo, S.Pd., Edy Sutoyo, serta keterwakilan Perempuan Santi. Dengan ditandatanganinya dokumen ini, maka secara resmi hasil Musdesus telah memiliki kekuatan hukum sebagai dasar pelaksanaan dan pertanggungjawaban program ketahanan pangan yang dibiayai dari Dana Desa.
Diharapkan penandatanganan berita acara ini tidak hanya sebatas formalitas tetapi juga menjadi simbol transparansi, akuntabilitas, serta komitmen bersama dalam mengawal keberhasilan program. Diharapkan program kegiatan ketahanan pangan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, memanfaatkan potensi lokal, serta memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Penadaran.
18 September 2025
3.128 Kali
19 Agustus 2025
1.864 Kali
22 Agustus 2025
1.287 Kali
07 Agustus 2025
997 Kali
26 Oktober 2025
864 Kali
18 Juli 2025
604 Kali
09 September 2025
539 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...