Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Penandatanganan Berita Acara Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2025 di Desa Penadaran

Penadaran (25/08/2025) Penandatanganan berita acara Penetapan Kegiatan Ketahanan Pangan Dana Desa tahun 2025 menjadi sesi terakhir dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Warung Tugu Lumpang, Senin (25/8). Momen ini menjadi puncak dari rangkaian kegiatan musyawarah desa yang antara lain terdiri atas sambutan-sambutan, paparan para narsumber pemateri hingga diskusi.

Hadir dalam kegiatan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, pengurus TP PKK dan Posyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat Gubug bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Penyuluh Pertanian dan Peternakan, serta pengurus BUMDes Sumber Rejo Penadaran Sejahtera. Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung ketahanan pangan desa yang berkelanjutan.

Sebelum penandatanganan, dipaparkan oleh Tim RKPDes, Ary Nugroho, S.S., mengenai kerangka program ketahanan pangan tahun 2025. Setelah itu, dilanjutkan denga diskusi yang dipandu langsung oleh Ketua BPD, A. Ansori untuk memberi ruang bagi peserta dalam menyampaikan pandangan maupun catatan penting.

Dalam diskusi dan pembahasan, disepakati tiga rencana usaha ketahanan pangan yaitu budidaya domba, budidaya cabai, dan ayam petelur. Namun, untuk usaha ayam petelur, diberikan catatan agar dilakukan kajian lebih mendalam, mengingat usaha ini memiliki ketergantungan tinggi terhadap pakan pabrikan dan memerlukan skala tertentu agar benar-benar menguntungkan.

Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, S.E., M.H., Ketua BPD A. Ansori, wakil masyarakat Suparjo, S.Pd., Edy Sutoyo, serta keterwakilan Perempuan Santi. Dengan ditandatanganinya dokumen ini, maka secara resmi hasil Musdesus telah memiliki kekuatan hukum sebagai dasar pelaksanaan dan pertanggungjawaban program ketahanan pangan yang dibiayai dari Dana Desa.

Diharapkan penandatanganan berita acara ini tidak hanya sebatas formalitas tetapi juga menjadi simbol transparansi, akuntabilitas, serta komitmen bersama dalam mengawal keberhasilan program. Diharapkan program kegiatan ketahanan pangan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, memanfaatkan potensi lokal, serta memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Penadaran.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang