Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Jumat Legi, 10 Mei 2025 M atau bertepatan dengan 11 Dzulqaidah 1446 H warga masyarakat umat muslim di desa Penadaran melaksanakan rutinitas ibadah Jum’atan. Rutinitas ini di laksanakan di emam masjid yang berada di wilayah desa yaitu Masjid Baitul Ma’wa dusun Kedungkakap, Al Hidayah dusun Penadaran, Baituddin dusun Penadaran, Al Mutaqim dusun Penadaran, Al Mualimin dusun Tegalrejo, dan Baituttaubah dusun Sasak.
Ibadah Jum’atan atau sholat jumat merupakan sholat wajib yang menggantikan sholat Dzuhur bagi setiap Muslim laki‑laki yang telah baligh, berakal, dan mukim. Dilaksanakan berjamaah di masjid pada hari Jumat, ibadah ini diawali oleh dua khutbah yang menjadi salah satu rukun wajibnya. Ibadah ini bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi juga sarana pembinaan iman, pengingat taqwa dan wadah ukhuwah.
18 September 2025
3.141 Kali
19 Agustus 2025
1.867 Kali
22 Agustus 2025
1.291 Kali
07 Agustus 2025
1.001 Kali
26 Oktober 2025
868 Kali
18 Juli 2025
607 Kali
09 September 2025
542 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...