Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Penadaran (06/03/2026) – Pemerintah Desa Penadaran menerima fasilitasi penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis dari tim Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Grobogan pada Jumat, 6 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di dua titik lokasi, yakni Dusun Bantengan dan Dusun Tempel, Desa Penadaran.
Fasilitasi tersebut dilakukan oleh tim Disperakim Kabupaten Grobogan yang hadir langsung ke lokasi untuk melakukan pengukuran serta pencatatan teknis sebagai bahan penyusunan dokumen RAB dan gambar perencanaan. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Seksi PMD Kecamatan Gubug beserta staf.
Dari Pemerintah Desa Penadaran, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Penadaran Sholehaturidlo, S.E., M.H., Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Istianah, serta dua kepala dusun setempat, yakni Kepala Dusun Bantengan Sutadi dan Kepala Dusun Tempel Reicky Adityantoko.
Adapun kegiatan pengukuran dan pendataan dilakukan di dua lokasi yang direncanakan sebagai titik kegiatan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2026, yaitu di Dusun Bantengan RT 003 RW 001 dan Dusun Tempel RT 004 RW 004 Desa Penadaran.
Tim Disperakim melakukan pengukuran lapangan serta mencatat berbagai kebutuhan teknis sebagai dasar penyusunan RAB dan gambar perencanaan pembangunan. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi salah satu syarat penting dalam proses pelaksanaan kegiatan bantuan keuangan provinsi.
Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Penadaran, Istianah, selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA), menyampaikan harapannya agar proses perencanaan ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga kegiatan yang direncanakan dapat segera direalisasikan.
“Semoga setelah proses pengukuran dan penyusunan RAB serta gambar ini selesai, tahapan selanjutnya dapat segera ditindaklanjuti sehingga program bantuan keuangan provinsi ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya pendampingan teknis dari Disperakim Kabupaten Grobogan, diharapkan proses perencanaan pembangunan dapat tersusun secara lebih akurat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Penadaran dalam memastikan bahwa setiap program pembangunan dapat direncanakan dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Koresponden : Istianah
18 September 2025
3.128 Kali
19 Agustus 2025
1.864 Kali
22 Agustus 2025
1.287 Kali
07 Agustus 2025
997 Kali
26 Oktober 2025
864 Kali
18 Juli 2025
604 Kali
09 September 2025
539 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...