Penadaran (30/03/2026) – Pemerintah Desa Penadaran menerima kunjungan Tim Inspektorat Kabupaten Grobogan pada Senin (30/03/2026) di Kantor Desa Penadaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemutakhiran data tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait pengelolaan keuangan dan aset desa.
Tim Inspektorat yang hadir dipimpin oleh Ridlwan, S.Kom., M.M. selaku Ketua Tim sekaligus Kasubag Perencanaan. Ia didampingi oleh Rofingatun NL Salmah, S.Tr. IP, dan Risa Monita, S.Ak. Kedatangan tim disambut oleh Sekretaris Desa Penadaran, Ary Nugroho, S.S., bersama Kaur Keuangan Jumino, S.P., serta Kepala Dusun Kedungkakap, Pasikun.
Dalam kegiatan tersebut, tim Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi serta kelengkapan data yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan aset desa. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen administrasi dan data telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak desa diharapkan dapat segera melengkapi kekurangan dokumen yang masih diperlukan. Tim Inspektorat memberikan batas waktu penyelesaian hingga minggu awal bulan April 2026 untuk melengkapi seluruh kebutuhan administrasi tersebut.
Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus pembinaan guna meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi desa. Ia juga berharap melalui kegiatan ini, pemerintah desa dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan dan aset Desa Penadaran semakin tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Koresponden : Sholehatu Ridlo,S.E.M.H.