Penadaran (18/03/2026) – Pelaksanaan zakat fitrah di Masjid Baitul Ma’wa, Dusun Kedungkakap, Desa Penadaran, berlangsung dengan lancar pada Rabu malam (18/03/2026) atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1447 H, seusai salat tarawih. Kegiatan ini dilaksanakan oleh panitia zakat bersama jamaah masjid sebagai bentuk pemenuhan kewajiban umat Muslim menjelang Hari Raya Idulfitri.
Zakat fitrah yang dikumpulkan panitia berasal dari jamaah dalam bentuk beras maupun uang tunai. Hal ini memberikan kemudahan bagi warga dalam menunaikan zakat sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Salah satu panitia, Nur Hani, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut. “Alhamdulillah pelaksanaan zakat fitrah berjalan lancar. Partisipasi warga sangat baik, sehingga zakat yang terkumpul dapat mencukupi kebutuhan para penerima,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini tercatat kurang lebih 60 mustahik yang akan menerima penyaluran zakat fitrah.
Lebih lanjut, Nur Hani menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan zakat fitrah di Masjid Baitul Ma’wa dilakukan sebelum malam takbiran, berbeda dengan sebagian masjid di Desa Penadaran yang umumnya melaksanakan pengumpulan zakat pada malam takbiran. Hal ini menjadi tradisi sekaligus ciri khas tersendiri di lingkungan Masjid Baitul Ma’wa.
Koresponden : Nur Hani