Penadaran (13/02/2026) – Pemerintah Desa Penadaran melalui Kepala Urusan Perencanaan, Wiratmoko, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan pada Kamis (12/02/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Pendopo Kantor Kecamatan Gubug. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Grobogan.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah desa se-Kecamatan Gubug sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam optimalisasi pendapatan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan beberapa materi penting, yakni Sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik, Evaluasi Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sosialisasi Pembayaran Pajak Daerah secara digital.
Tim BPPKAD menjelaskan bahwa Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik merupakan salah satu komponen strategis dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, pemerintah desa diharapkan memahami regulasi dan mekanismenya agar dapat turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban perpajakan serta kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor yang masih menjadi perhatian bersama. Data tunggakan dipaparkan sebagai bahan evaluasi dan dasar koordinasi agar pemerintah desa dapat berperan aktif dalam mengingatkan serta mendorong masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Pada kesempatan tersebut, BPPKAD juga mensosialisasikan sistem pembayaran pajak daerah secara digital. Transformasi digital dalam pelayanan perpajakan diharapkan mampu menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pajak masyarakat. Dengan pengelolaan pendapatan daerah yang optimal dan pelayanan berbasis digital, pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Grobogan dapat terus diwujudkan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Korespondensi : Wiratmoko
Dapat di baca juga di :
https://penadaran.website.desa.id/berita/read/sosialisasi-dan-evaluasi-pelayanan-publik-bppkad-grobogan-tekankan-optimalisasi-pajak-daerah-dan-digitalisasi-pembayaran-3315172001https://penadaran.website.desa.id/berita/read/sosialisasi-dan-evaluasi-pelayanan-publik-bppkad-grobogan-tekankan-optimalisasi-pajak-daerah-dan-digitalisasi-pembayaran-3315172001
Susanto
16 September 2025 21:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...