Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Penadaran (28/02/2026) Pemerintah Desa Penadaran menggelar Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (27/02/2026) pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Penadaran dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan didampingi oleh tim dari kecamatan.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), kader Posyandu, TP-PKK, Bhabinkamtibmas, Babinsa, bidan desa, perwakilan satuan pendidikan (SD, SMP, TK, dan PAUD), serta unsur pendamping dari kecamatan.
Musyawarah Desa Serah Terima merupakan forum resmi desa dalam rangka penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran selama Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa kepada masyarakat, sekaligus sarana evaluasi bersama terhadap pelaksanaan pembangunan desa yang telah berjalan.
Lebih dari sekadar agenda administratif, musyawarah serah terima memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Forum ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk mengetahui secara langsung capaian program, penggunaan anggaran, serta hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. Selain itu, musyawarah ini juga menjadi media kontrol sosial dan pembelajaran bersama, sehingga ke depan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa dapat semakin tepat sasaran, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Adapun rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa, serta sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua BPD. Selanjutnya disampaikan laporan pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran, yang kemudian dibahas dalam sesi diskusi dan musyawarah.
Tim kecamatan turut memberikan sambutan serta pengarahan sebagai bentuk pembinaan dan penguatan tata kelola pemerintahan desa. Acara ditutup dengan simbolis serah terima pekerjaan dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), sebagai tanda telah selesainya pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2025.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel demi mendukung pembangunan Desa Penadaran yang semakin maju dan berdaya.
Korespondensi: Wiratmoko
18 September 2025
3.128 Kali
19 Agustus 2025
1.864 Kali
22 Agustus 2025
1.287 Kali
07 Agustus 2025
997 Kali
26 Oktober 2025
864 Kali
18 Juli 2025
604 Kali
09 September 2025
539 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...