Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) TA 2025, Tegaskan Tanggung Jawab dan Akuntabilitas Pemdes Penadaran

Penadaran (28/02/2026) Pemerintah Desa Penadaran menggelar Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (27/02/2026) pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Penadaran dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan didampingi oleh tim dari kecamatan.

Musyawarah desa ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), kader Posyandu, TP-PKK, Bhabinkamtibmas, Babinsa, bidan desa, perwakilan satuan pendidikan (SD, SMP, TK, dan PAUD), serta unsur pendamping dari kecamatan.

Musyawarah Desa Serah Terima merupakan forum resmi desa dalam rangka penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran selama Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa kepada masyarakat, sekaligus sarana evaluasi bersama terhadap pelaksanaan pembangunan desa yang telah berjalan.

Lebih dari sekadar agenda administratif, musyawarah serah terima memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Forum ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk mengetahui secara langsung capaian program, penggunaan anggaran, serta hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. Selain itu, musyawarah ini juga menjadi media kontrol sosial dan pembelajaran bersama, sehingga ke depan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa dapat semakin tepat sasaran, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Adapun rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa, serta sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua BPD. Selanjutnya disampaikan laporan pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran, yang kemudian dibahas dalam sesi diskusi dan musyawarah.

Tim kecamatan turut memberikan sambutan serta pengarahan sebagai bentuk pembinaan dan penguatan tata kelola pemerintahan desa. Acara ditutup dengan simbolis serah terima pekerjaan dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), sebagai tanda telah selesainya pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2025.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel demi mendukung pembangunan Desa Penadaran yang semakin maju dan berdaya.

Korespondensi: Wiratmoko

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang