Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Penadaran (20/08/2025) Pemerintah Desa memegang peran vital sebagai garda terdepan dalam mengatur jalannya roda pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa. Di Desa Penadaran, struktur pemerintahan desa dipimpin oleh Kepala Desa dan didukung oleh Perangkat Desa yang terbagi menjadi tiga unsur utama, yaitu Sekretariat Desa, Pelaksana Kewilayahan, dan Pelaksana Teknis.
Sekretariat Desa menjadi pusat administrasi sekaligus tulang punggung tata kelola desa. Dipimpin oleh Sekretaris Desa, lembaga ini memastikan seluruh kegiatan administrasi berjalan tertib. Sekretaris Desa dibantu oleh tiga kepala urusan (Kaur), yakni Kaur Tata Usaha dan Umum yang mengelola surat-menyurat dan kearsipan, Kaur Keuangan yang menangani pengelolaan anggaran desa, serta Kaur Perencanaan yang menyusun program kerja desa agar terarah dan berkesinambungan.
Pelaksana Kewilayahan dijalankan oleh para Kepala Dusun (Kadus) yang bertugas sebagai penghubung langsung antara pemerintah desa dengan warga. Keberadaan mereka penting agar aspirasi, keluhan, maupun kebutuhan masyarakat dapat segera ditampung dan ditindaklanjuti secara cepat oleh pemerintah desa.
Sementara itu, Pelaksana Teknis bertanggung jawab pada operasional lapangan. Unsur ini terbagi menjadi tiga seksi: Seksi Pemerintahan yang menangani administrasi kependudukan dan ketertiban umum; Seksi Kesejahteraan yang berfokus pada pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas hidup warga; serta Seksi Pelayanan yang mengurusi berbagai kebutuhan publik, termasuk layanan administrasi dan perizinan.
Di Desa Penadaran, jajaran pemerintah desa dipimpin oleh Sholehaturidlo, S.E., M.H. sebagai Kepala Desa. Ia dibantu oleh Ary Nugroho, S.S. (Sekretaris Desa), serta perangkat desa lainnya seperti Jumino, S.P. (Kaur Keuangan), Nurhani (Kaur TU dan Umum), Wiratmoko (Kaur Perencanaan), Istianah (Kasi Kesejahteraan), Mimit Nia Satitik, S.E. (Kasi Pemerintahan), dan Muh Roji (Kasi Pelayanan). Adapun jajaran Kepala Dusun meliputi Reicky Adityantoko (Dusun Tempel), Riki Dwi Prihantoro, S.H. (Dusun Tegalrejo), Pasikun (Dusun Kedungkakap), Masruri (Dusun Penadaran), Ahmad Saryadi (Dusun Sasak), dan Sutadi (Dusun Bantengan).
Dengan struktur yang jelas dan peran yang terdistribusi, Pemerintah Desa Penadaran diharapkan mampu memberikan pelayanan optimal, mempercepat pembangunan, serta menjaga keteraturan pemerintahan di tingkat lokal.
18 September 2025
3.127 Kali
19 Agustus 2025
1.864 Kali
22 Agustus 2025
1.287 Kali
07 Agustus 2025
997 Kali
26 Oktober 2025
864 Kali
18 Juli 2025
604 Kali
09 September 2025
539 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...