Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Penadaran, (10/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran melaksanakan kegiatan pengadaan barang untuk rehabilitasi Kantor Desa Penadaran pada Sabtu, 10 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Penadaran ini dimulai pukul 14.00 WIB dan berjalan dengan lancar. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menentukan penyedia barang untuk pekerjaan rehabilitasi kantor desa, sebagai bagian dari upaya peningkatan sarana prasarana pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Desa Penadaran.
Dalam pelaksanaannya, hadir Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Penadaran, Nur Hani, selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) yang memimpin langsung jalannya proses pengadaan. Turut hadir Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang terdiri dari Ahmad Saryadi selaku Ketua, Masruri sebagai Sekretaris, dan Pasikun sebagai Anggota. Dari unsur pemerintahan desa, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S. yang mewakili Kepala Desa Penadaran, serta Kaur Keuangan Jumino, S.P.
Dua penyedia jasa bangunan turut hadir dalam proses seleksi ini, yaitu Toko Bangunan TB Arbani yang dimiliki oleh Rekno Widodo dan Toko Bangunan Azzahra Abadi milik Muhammad Sanwar. Kedua penyedia memaparkan penawaran harga, jenis material, serta spesifikasi teknis bahan bangunan yang akan digunakan untuk mendukung keberhasilan kegiatan rehabilitasi tersebut.
Tim TPK kemudian melakukan serangkaian tahapan seleksi, mulai dari verifikasi administrasi, pemeriksaan kesesuaian spesifikasi teknis, hingga negosiasi harga. Setelah melalui berbagai pertimbangan tersebut, Toko Bangunan TB Arbani ditetapkan sebagai penyedia barang terpilih. Nilai pekerjaan yang disepakati sebesar Rp 38.428.500,- termasuk pajak dan bea materai.
Sebagai tindak lanjut dari hasil penetapan, dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara pihak desa dan penyedia jasa terpilih. Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Desa Penadaran berharap rehabilitasi kantor desa dapat segera terlaksana dengan baik, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif, nyaman, dan mampu menunjang peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Korespondensi: Nur Hani)
18 September 2025
3.127 Kali
19 Agustus 2025
1.864 Kali
22 Agustus 2025
1.287 Kali
07 Agustus 2025
997 Kali
26 Oktober 2025
864 Kali
18 Juli 2025
604 Kali
09 September 2025
539 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...