Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Penadaran

Penadaran (23/10/2025) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Grobogan bersama Kecamatan Gubug melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Penadaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian monev yang dilaksanakan pada hari yang sama di beberapa desa lainnya, yaitu Desa Ginggangtani, Ngroto, Jeketro, dan Mlilir.

Tim monitoring terdiri atas Tim Monitoring Kecamatan Gubug dan Tim Monitoring dari Dispermasdes Kabupaten Grobogan. Desa Penadaran menjadi lokasi pertama yang dikunjungi pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Kehadiran tim monitoring disambut langsung oleh Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, S.E., M.H., bersama Sekretaris Desa, Ary Nugroho, S.S.. Selanjutnya, tim meminta pemerintah desa menghadirkan para Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) yang terdiri atas Wiratmoko (Kaur Perencanaan), Nur Hani (Kaur TU dan Umum), Mimit Nia Satitik, S.E. (Kasi Pemerintahan), Muh Roji (Kasi Pelayanan), Istianah (Kasi Kesejahteraan), dan Jumino, S.P. (Kaur Keuangan).

Selain itu, turut dihadirkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang beranggotakan Sutadi (Ketua), Reicky Adityantoko (Sekretaris), dan Ricky Dwi Prihantoro (Anggota), serta perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pengurus BUM Desa.

Pelaksanaan kegiatan monev ini didasarkan pada Pasal 75 ayat (6) yang mengatur bahwa monitoring dan evaluasi oleh unit kerja teknis pemerintahan desa dilakukan paling sedikit satu kali setiap semester. Agenda ini juga bertepatan dengan penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025, sehingga diperlukan evaluasi terhadap realisasi penggunaan dana di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa diminta menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya Rencana Penggunaan Dana Desa (RPD-DD) baik sebelum maupun setelah perubahan, realisasi penggunaan dana desa, Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan fisik, serta SPJ dan SPK kegiatan fisik maupun nonfisik. Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap Buku Rekening Kas Desa (Single Account RKD) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Melalui kegiatan ini, tim monitoring berharap agar pemerintah desa dapat terus meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Dengan demikian, seluruh program yang dijalankan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Korespondensi: J. Windhandini)

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang