Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Penadaran (23/10/2025) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Grobogan bersama Kecamatan Gubug melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Penadaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian monev yang dilaksanakan pada hari yang sama di beberapa desa lainnya, yaitu Desa Ginggangtani, Ngroto, Jeketro, dan Mlilir.
Tim monitoring terdiri atas Tim Monitoring Kecamatan Gubug dan Tim Monitoring dari Dispermasdes Kabupaten Grobogan. Desa Penadaran menjadi lokasi pertama yang dikunjungi pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Kehadiran tim monitoring disambut langsung oleh Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, S.E., M.H., bersama Sekretaris Desa, Ary Nugroho, S.S.. Selanjutnya, tim meminta pemerintah desa menghadirkan para Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) yang terdiri atas Wiratmoko (Kaur Perencanaan), Nur Hani (Kaur TU dan Umum), Mimit Nia Satitik, S.E. (Kasi Pemerintahan), Muh Roji (Kasi Pelayanan), Istianah (Kasi Kesejahteraan), dan Jumino, S.P. (Kaur Keuangan).
Selain itu, turut dihadirkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang beranggotakan Sutadi (Ketua), Reicky Adityantoko (Sekretaris), dan Ricky Dwi Prihantoro (Anggota), serta perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pengurus BUM Desa.
Pelaksanaan kegiatan monev ini didasarkan pada Pasal 75 ayat (6) yang mengatur bahwa monitoring dan evaluasi oleh unit kerja teknis pemerintahan desa dilakukan paling sedikit satu kali setiap semester. Agenda ini juga bertepatan dengan penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025, sehingga diperlukan evaluasi terhadap realisasi penggunaan dana di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa diminta menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya Rencana Penggunaan Dana Desa (RPD-DD) baik sebelum maupun setelah perubahan, realisasi penggunaan dana desa, Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan fisik, serta SPJ dan SPK kegiatan fisik maupun nonfisik. Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap Buku Rekening Kas Desa (Single Account RKD) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Melalui kegiatan ini, tim monitoring berharap agar pemerintah desa dapat terus meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Dengan demikian, seluruh program yang dijalankan dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Korespondensi: J. Windhandini)
18 September 2025
3.141 Kali
19 Agustus 2025
1.867 Kali
22 Agustus 2025
1.291 Kali
07 Agustus 2025
1.001 Kali
26 Oktober 2025
868 Kali
18 Juli 2025
607 Kali
09 September 2025
542 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...