Artikel

Optimalkan Akuntabilitas Anggaran, Tim Kecamatan Gubug Gelar Monev APBDes Triwulan II di Balai Desa Penadaran

27 Juli 2026  Administrator  13 Kali Dibaca  PEMERINTAHAN

PENADARAN – Guna memastikan roda pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Gubug melaksanakan peninjauan langsung atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan evaluasi berkala ini dipusatkan di Balai Desa Penadaran pada Senin (27/07/2026) mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama dalam menegakkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan efisien. Pelaksanaan monev ini berlandaskan pada ketentuan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 66 Tahun 2019 pasal 75 ayat 7, yang mengamanatkan bahwa pengawasan oleh Camat wajib dilakukan setidaknya satu kali pada setiap triwulan. Hasil dari pengawasan tersebut nantinya dituangkan dalam Berita Acara resmi untuk disampaikan secara tertulis kepada Kepala Desa, serta ditembuskan kepada Bupati Grobogan melalui unit kerja yang membidangi pemerintahan desa dan Inspektorat Daerah.

Selain agenda rutin evaluasi APBDes, kegiatan ini juga menyusuli Surat Kecamatan Gubug Nomor: B/000/173/KECGUBUG/2026 tertanggal 14 Juli 2026 mengenai Pembinaan Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) Semester Pertama TA 2026. Oleh karena itu, fokus pembinaan kali ini diperluas mencakup pengawasan Laporan Keuangan Semesteran serta Rapat Kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

Pertemuan formal ini dihadiri oleh jajaran lengkap pemangku kepentingan desa dan tim verifikasi kecamatan. Dari unsur Pemerintah Desa Penadaran, tampak hadir Kepala Desa beserta jajaran Perangkat Desa, khususnya Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dan Kaur Keuangan, serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa. Kehadiran kelembagaan desa juga diperkuat oleh Ketua BPD Desa Penadaran, Ketua TP PKK Desa Penadaran, dan Ketua Posyandu Desa Penadaran untuk memastikan koordinasi lintas sektor berjalan serasi.

Sementara itu, Tim Evaluasi dari Kecamatan Gubug menerjunkan personel gabungan yang terdiri dari Tim Pendamping Desa—yakni Rudy Riyono dan Nanang Wijaya—serta Tim Monev Kecamatan yang beranggotakan Wahyuningrum, S.IP., M.Si., Mochammad Muslichan, S.E., Gatot Sugiarto, S.Sos., Fajar Arifatun, S.Pd.I., M.H., dan Andi Tria P, S.E.

Dalam prosesnya, tim memeriksa secara mendetail berkas administrasi pertanggungjawaban, kesesuaian fisik bangunan/kegiatan di lapangan, hingga tingkat pencapaian realisasi anggaran triwulan kedua. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi momentum pembinaan konstruktif, sehingga setiap kendala administrasi maupun operasional dapat segera diantisipasi sejak dini demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Desa Penadaran.

(Korespondensi : J.Windhandini)

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

akasih

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : DUSUN TEGALREJO RT 003 RW 003 DESA PENADARAN
Desa : Penadaran
Kecamatan : Gubug
Kabupaten : Grobogan
Kodepos : 58164
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 81
    Kemarin : 481
    Total Pengunjung : 162,930
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.146
    Browser : Mozilla 5.0