Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Penadaran (24/04/2026) Pemerintah Desa Penadaran melaksanakan kegiatan lelang Tanah Kas Desa Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Balai Desa Penadaran pada Jumat, 24 April 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta lelang serta dihadiri oleh panitia pelaksana dan jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan sewa lelang Tanah Kas Desa ini berpedoman pada instruksi Camat Gubug tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sewa/Lelang Tanah Kas Desa, yang merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Grobogan sebagaimana tertuang dalam Surat Bupati Grobogan tertanggal 31 Desember 2025 serta Surat Bupati Grobogan Nomor: B/400.10.2.4/7/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sewa/Lelang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan aset desa yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Ketua Panitia, Ary Nugroho. Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir, kegiatan sewa lelang Tanah Kas Desa Tahun Anggaran 2026 menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp 36.600.000. Seluruh hasil lelang telah disetorkan secara langsung oleh para penyewa ke rekening kas desa.
Proses penyetoran dilaksanakan secara non-tunai melalui BKK Purwodadi. Dalam pelaksanaannya, petugas dari BKK Purwodadi hadir secara langsung di lokasi kegiatan untuk memfasilitasi transaksi serta memastikan proses berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Penadaran menegaskan komitmennya dalam pengelolaan aset desa yang profesional dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Korespondensi : J. Windhandini
18 September 2025
3.127 Kali
19 Agustus 2025
1.864 Kali
22 Agustus 2025
1.287 Kali
07 Agustus 2025
997 Kali
26 Oktober 2025
864 Kali
18 Juli 2025
604 Kali
09 September 2025
539 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...