Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Pemdes Penadaran Optimalkan Pembayaran PBB-P2 Secara Digital

Penadaran (04/03/2026) – Pemerintah Desa Penadaran merespons dan menindaklanjuti Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 900.1.13.1/12/SETDA Tahun 2026 tentang “Peran PBB Sentral” Pembayaran PBB-P2 Serentak Secara Digital. Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai bagian dari upaya mendukung penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong optimalisasi pembayaran pajak melalui sistem non-tunai yang lebih praktis dan modern.

Kasi Pemerintahan Desa Penadaran, Mimit Nia Satitik, S.E, menyampaikan bahwa Desa Penadaran siap melaksanakan kebijakan tersebut sesuai arahan yang telah ditetapkan. Ia menjelaskan bahwa digitalisasi pembayaran melalui sistem SIPADA sebenarnya telah diterapkan oleh desa pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga desa telah memiliki pengalaman dalam menyesuaikan mekanisme pembayaran berbasis elektronik.

Secara umum, mekanisme pembayaran PBB-P2 di Desa Penadaran tetap menggunakan sistem kolektif dengan melibatkan Kepala Dusun sebagai petugas pemungut di masing-masing wilayah. Selanjutnya, hasil pemungutan dikumpulkan di kantor desa untuk diproses pembayarannya secara digital melalui laman resmi SIPADA (Sistem Informasi Pajak dan Retribusi Daerah).

Saat ini, distribusi SPPT-P2 masih dalam tahap rekapitulasi per dusun sebelum disampaikan kepada wajib pajak. Pemerintah desa memastikan proses pendataan berjalan tertib guna menghindari kekeliruan dalam penyampaian maupun pembayaran.

Berdasarkan catatan pemerintah desa, tidak terdapat kenaikan signifikan pada total nominal pajak tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Tahun 2025, jumlah SPPT di Desa Penadaran tercatat sebanyak 2.049 lembar dengan nominal ketetapan sebesar Rp 61.574.574. Sementara pada Tahun 2026 jumlah SPPT tetap sebanyak 2.049 lembar dengan total nominal Rp 61.532.201.

Pemerintah Desa Penadaran mengajak seluruh masyarakat untuk semakin tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2. Kepatuhan membayar pajak bukan hanya bentuk tanggung jawab sebagai warga negara, tetapi juga wujud nyata partisipasi dalam mendukung pembangunan desa dan daerah. Melalui pembayaran yang tertib dan tepat waktu, diharapkan penerimaan pajak dapat optimal sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Korespondensi : Mimit Nia Satiti,S.E. 

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang