Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Penadaran (02/03/2026) – Kantor Desa Penadaran tidak hanya berfungsi sebagai pusat pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi simpul penting pelayanan kesehatan masyarakat melalui layanan BPJS Kesehatan. Setiap hari kerja, warga dapat mengakses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara langsung di kantor desa tanpa harus pergi ke kantor cabang di kota.
Pelayanan ini difasilitasi oleh Muh Roji, Kepala Seksi Pelayanan Desa Penadaran yang sekaligus bertugas sebagai Agen Pesiar BPJS Kesehatan. Peran Agen Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) sangat strategis dalam memastikan perluasan kepesertaan JKN hingga tingkat desa. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran peserta baru, perubahan atau pembaruan data, pengaktifan kembali kepesertaan, hingga konsultasi terkait hak, kewajiban, dan manfaat program JKN.
Menurut Muh Roji, keberadaan layanan ini menjadi solusi nyata bagi warga, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang sering terkendala jarak dan biaya transportasi. “Kami ingin memastikan seluruh warga memiliki akses terhadap perlindungan kesehatan. Dengan pelayanan yang didekatkan ke desa, proses menjadi lebih mudah, cepat, dan terjangkau,” ujarnya.
Program ini sekaligus mendukung terwujudnya Universal Health Coverage (UHC), yakni kondisi ketika seluruh masyarakat memperoleh jaminan perlindungan kesehatan secara menyeluruh. Kehadiran layanan BPJS Kesehatan di desa juga mendorong peningkatan literasi masyarakat tentang pentingnya kepesertaan aktif dalam JKN sebagai bentuk perlindungan sosial.
Antusiasme warga terus meningkat dari waktu ke waktu. Balai Desa Penadaran kini menjadi contoh bagaimana pelayanan publik dapat didekatkan secara efektif kepada masyarakat. Dengan rutinitas pelayanan yang konsisten, cita-cita mewujudkan desa sehat dan sejahtera semakin nyata dan terukur.
Koresponden: Muh Roji
18 September 2025
3.129 Kali
19 Agustus 2025
1.864 Kali
22 Agustus 2025
1.287 Kali
07 Agustus 2025
997 Kali
26 Oktober 2025
864 Kali
18 Juli 2025
604 Kali
09 September 2025
539 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...