Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Pelayanan Adminduk, Rutinitas Pemerintah Desa Penadaran untuk Warga

Penadaran (26/08/2025) Pemerintah Desa Penadaran melaksanakan kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara rutin setiap hari kerja dari hari senin hingga Jum’at di Kantor Desa Penadaran. Pelayanan mencakup pengurusan berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran.

Pelayanan tidak hanya memfasilitasi warga dalam memperoleh dokumen penting, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas data kependudukan. Dengan data yang akurat, pemerintah desa dapat menyusun perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak sipil masyarakat.

Pelayanan Adminduk di Desa Penadaran dilaksanakan melalui dua mekanisme yaitu offline dan online. Secara offline warga dapat datang langsung ke kantor desa untuk mendapatkan pelayanan tatap muka. Sementara itu, secara online warga cukup menghubungi petugas pelayanan desa melalui aplikasi WhatsApp untuk mempermudah proses awal sebelum mendatangi kantor. Kedua mekanisme ini terbukti efektif menjawab kendala jarak dan waktu yang sering dihadapi masyarakat.

Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Mimit Nia Satitik, S.E. selaku Kasi Pemerintahan dan Muh Roji selaku Kasi Pelayanan. Keduanya menjadi ujung tombak dalam memastikan pelayanan berlangsung cepat, akurat, dan ramah.

Respon positif datang dari warga yang telah merasakan langsung Pelayanan. Tasripan, warga yang sedang mengurus perubahan elemen kependudukan mengaku puas. “Pelayanan di Desa Penadaran cepat dan diarahkan dengan baik. Pesan saya, semoga petugas tetap sehat agar selalu bisa melayani masyarakat,” ujarnya. Hal senada disampaikan Fafiroh, warga yang mengurus pembuatan akta kelahiran. “Pelayanannya sangat baik. Hanya saja, alangkah lebih nyaman jika di ruang pelayanan disediakan air minum dan permen untuk warga yang menunggu,” tuturnya sambil tersenyum.

Pelayanan Adminduk di desa memberikan kemudahan bagi warga untuk memperoleh dokumen kependudukan dengan cepat dan efisien. Selain itu, data kependudukan yang semakin lengkap membantu pemerintah desa menyiapkan basis data yang akurat untuk kebutuhan perencanaan pembangunan maupun penyaluran program bantuan.

Dengan adanya pelayanan Adminduk, hambatan masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan semakin berkurang. Warga tidak lagi perlu menempuh jarak jauh ke kantor pemerintah kabupaten karena layanan sudah tersedia di desa mereka sendiri.

Melalui rutinitas ini, Desa Penadaran menunjukkan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang ramah, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut sekaligus memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan hak sipil, serta peningkatan kualitas hidup masyarakatnya (By : Mbak Mimit)

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang